
Saham Onix Capital (OCAP) Digembok Bursa, Ini Penyebabnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Onix Capital Tbk (OCAP) karena telah lama berada pada papan pemantauan khusus.
"PT Onix Capital Tbk telah dikenakan Notasi Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut sejak tanggal 28 Maret 2023," tulis manajemen BEI, Selasa (2/4).
Berdasarkan pengumuman bursa nomor Peng-00070/BEI.POP/03-2023 pada tanggal 27 Maret 2023 perihal Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus, maka dapat perseroan saat ini masih dalam penghentian sementara perdagangan Efek (Suspensi) di seluruh pasar.
"Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kepada PT Onix Capital Tbk di Seluruh Pasar sejak Sesi I Perdagangan hari Senin, 1 April 2024," sebutnya.
Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini 8 Emiten yang Berpotensi Didepak Bursa