
Jatuh Tempo MTN Perumnas Rp 350 M, Awas Gagal Bayar!

Jakarta, CNBC Indonesia - Perum Perumnas telah memiliki rencana untuk melunasi Medium Term Notes (MTN) yang akan jatuh tempo pada bulan November 2020 sebesar Rp 350 Miliar. Setelah sempat mengalami gagal bayar MTN senilai Rp 200 miliar pada April lalu, Perumnas berkomitmen untuk memprioritaskan pembayaran MTN kali ini.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Perum Perumnas memiliki medium term notes (MTN) XI 2019 seri A senilai Rp 150 Milliar dan seri B senilai Rp 200 Miliar, dimana keduanya akan jatuh tempo pada bulan November 2020.
Direktur Utama Budi Saddewa Soediro, Direktur Utama Perum Perumnas mengatakan sudah mempersiapkan pembayaran MTN tersebut. "Kami selalu berkomitmen dalam melunasi setiap MTN yang jatuh tempo tanpa terkecuali, karena ini merupakan reputasi Perumnas di mata investor, lanjutnya," kata Budi dalam siaran pers, Minggu (16/08/2020).
Budi menjelasakan pandemi covid-19 memukul hampir di semua sektor bisnis di Indonesia dan Perumnas menyiapkan beragam strategi untuk tetap berkonstribusi bagi perekonomian Indonesia.
Ini tercermin dari respons PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang menaikkan peringkat korporasi Perumnas menjadi idBBB- dengan outlook atau prospek negative pada bulan Mei lalu setelah Perumnas melunasi MTN 1/2017 seri A.
Perumnas di tahun ini akan menggenjot kinerja di lebih dari 25 proyek dengan mayoritas memiliki konsep rumah tapak. Dari proyek-proyek tersebut Perumnas setidaknya dapat mengantongi lebih dari 70% penjualan dari yang telah ditargetkan.
"Kami lebih berfokus pada proyek-proyek yang memiliki minat pasar yang tinggi dengan struktur biaya yang rendah. Hal ini terdapat pada konsep rumah tapak dan kami agresif di sisi itu," paparnya.
Selain itu, Perumnas melakukan beragam efisiensi di internal dan di sisi penjualan melakukan pendekatan secara kolektif dengan semakin gencar menangkap peluang pasar secara korporasi melalui metode bulksales dan club deal.
Perumnas sempat gagal bayar pada 27 April 2020 atas surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) senilai Rp 200 miliar. Kondisi keuangan Perumnas cukup berat, mengingat rasio keuangan seperti debt to equity ratio (DER) juga sudah mencapai 4x sehingga tak lagi memungkinkan perusahaan untuk melakukan refinancing.
Namun Perumnas mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 650 miliar. Dana ini sebelumnya diajukan dalam bentuk dana talangan yang kemudian dialihkan bentuk PMN.
Dana PNM senilai Rp 650 miliar tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas perusahan melalui percepatan pembangunan proyek Perumnas dengan tujuan akhir mengurangi angka backlog di Indonesia.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perumnas Gagal Bayar MTN Rp 200 M