
Perumnas Gagal Bayar MTN Rp 200 M
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
29 April 2020 10:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perumahan dan permukiman, Perum Perumnas menunda pembayaran pokok (gagal bayar) atas surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN) I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 28 April 2020.
Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), nilai emisi MTN ini sebesar Rp 200 miliar dengan frekuensi bayar bunga 3 bulan dengan kupon 9,75%.
Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia, Syafruddin menyampaikan, sebelumnya manajemen Perum Perumnas sudah menyurati KSEI dalam surat Nomor DIRKEU/0622/7/IV/2020 dan belum efektifny dana pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran pokok kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 28 April 2020 ditunda," tulis Syafruddin, dalam surat edaran 27 April 2020.
CNBC Indonesia sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan Perum Perumnas, Maman, namun belum direspons.
Perumnas akan menjadi induk dari Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Perum Perumnas akan membawahi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), PT Virama Karya, PT Amarta Karya, PT Indah Karya, dan PT Bina Karya. Perumnas bakal mendapat kucuran penyertaan modal negara (PMN) untuk menahkodai anak usahanya.
(hps/hps) Next Article Gagal Bayar, Pefindo: Rating MTN Perumnas jadi Default
Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), nilai emisi MTN ini sebesar Rp 200 miliar dengan frekuensi bayar bunga 3 bulan dengan kupon 9,75%.
Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia, Syafruddin menyampaikan, sebelumnya manajemen Perum Perumnas sudah menyurati KSEI dalam surat Nomor DIRKEU/0622/7/IV/2020 dan belum efektifny dana pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.
CNBC Indonesia sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Sekretaris Perusahaan Perum Perumnas, Maman, namun belum direspons.
Perumnas akan menjadi induk dari Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Perum Perumnas akan membawahi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), PT Virama Karya, PT Amarta Karya, PT Indah Karya, dan PT Bina Karya. Perumnas bakal mendapat kucuran penyertaan modal negara (PMN) untuk menahkodai anak usahanya.
(hps/hps) Next Article Gagal Bayar, Pefindo: Rating MTN Perumnas jadi Default
Most Popular