Video

Perumnas Gagal Bayar MTN Rp 200 M, kok Bisa?

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
29 April 2020 14:56
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan BUMN di bidang perumahan dan permukiman, Perum Perumnas menunda pembayaran pokok (gagal bayar) atas surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN) I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 28 April 2020.

Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), nilai emisi MTN ini sebesar Rp 200 miliar dengan frekuensi bayar bunga 3 bulan dengan kupon 9,75%.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...