Video

Ada Pandemi, Gagal Bayar Surat Utang Naik 35 Kali Lipat

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 May 2021 11:39

Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Pemeringkat Fitch Ratings menyebut nilai gagal bayar untuk surat utang korporasi Indonesia di dalam negeri sepanjang tahun 2020 senilai Rp 10 triliun. Nilai ini meningkat 35 kali lipat dibandingkan yang tercatat di tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 300 miliar.

Director of Fitch Ratings Asia-Pasific Corporates, Olly Prayudi mengatakan, tahun 2020 merupakan puncak terjadinya gagal bayar untuk surat utang korporasi disebabkan oleh bisnis melemah akibat pandemi Covid-19 hingga sentimen pasar yang menyulitkan perusahaan untuk melakukan refinancing.

Ia menambahkan, private company dibanding merupakan perusahaan yang mengalami gagal bayar naik signifikan dibandingkan dengan perusahaan publik.

Lantas, seperti apa tren risiko gagal bayar di tahun ini? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Director of Fitch Ratings Asia-Pasific Corporates, Olly Prayudi di Squawk Box,CNBC Indonesia (Selasa, 18/05/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...