Skandal Jiwasraya

Kasih Jajan Rp100 Juta/bln ke Anak, Berapa Aset Heru Hidayat?

Tri Putra, CNBC Indonesia
13 August 2020 16:28
Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui berbagai modus yang terungkap dalam persidangan, Sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin (12/8/2020).

Setelah sebelumnya terungkap uang miliaran mengalir ke sejumlah kasino di luar negeri, dugaan modus pencucian uang itu juga dilakukan melalui keluarganya.

Heru adalah salah satu dari enam terdakwa kasus ini. Dia juga menjabat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), emiten yang bergerak di bisnis pertambangan setelah sebelumnya bergerak di bisnis pelayaran dengan nama Trada Maritime.

Pada Sidang Tipikor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi putri terdakwa Heru Hidayat, Joanne Christie Hidayat.

Jaksa hendak membuktikan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Heru Hidayat dengan membelikan apartemen untuk mengaburkan asal-usul kekayaan, hasil dari korupsi Jiwasraya.

Modus ini dilakukan terdakwa dengan memberikan uang saku kepada putrinya, Joanne Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening di Bank BCA. Ada juga jejak pembelian apartemen mewah dan mobil premium.

Lantas, berapakah kekayaan Heru Hidayat sampai mampu memberikan uang jajan kepada sang putri sebesar Rp 100 juta per bulan?

Well, menurut catatan BloombergHeru Hidayat menjabat sebagai Komisaris Utama TRAM, Komisaris Utama emiten ikan arwana PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), Komisaris Utama PT Maxima Integra Investama, Direktur PT Maxima Agro Industri, dan Presiden Komisaris PT Gunung Bara Utama.

Dua dari perusahaan yang terafiliasi dengan Heru Hidayat adalah perusahaan terbuka yakni TRAM dan IIKP. Total aset TRAM mencapai Rp 9,18 triliun dan ekuitas sebesar Rp 4,98 triliun per kuartal ketiga 2019.

Sementara total aset IIKP Rp 378 miliar per Juni 2020 berdasarkan laporan keuangan perusahaan.

TRAM

Harga saham TRAM sudah jatuh ke level terendahnya Rp 50/unit alias gocap dan sedang disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan saham TRAM, sesuai dengan pengumuman BEI, berpotensi didepak alias delisting paksa.

Mengacu data BEI, pemegang saham TRAM per 30 Juni 2020 yakni PT Graha Resources 13,02% (6.465.824.147 saham), Tael One Partners Ltd 23,82% (11.823.814.432 saham), dan investor publik 63,16% (31.353.987.039 saham).

Jika mengacu pada harga saham TRAM saat ini Rp 50/saham, maka nilai kepemilikan Graha di TRAM senilai Rp 323,29 miliar.

Saham TRAM dimiliki Heru Hidayat baik secara langsung maupun tidak langsung lewat Graha Resources. Graha Resources menjadi perusahaan terafiliasi dari TRAM mengingat Heru masih menjabat sebagai Direktur Graha.

Porsi kepemilikan pada Juni 2020 itu berubah dari September 2019. Saat itu kepemilikan langsung Heru Hidayat di saham TRAM adalah sebesar 4,4%. Jika menggunakan harga penutupan pasar saat itu yaitu Rp 102/unit maka total kepemilikan langsung Heru di saham TRAM senilai Rp 22 miliar.

Perlu dicatat juga, TRAM, mengacu data per 30 Juni, juga menjadi pemegang saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar 52,390%, sementara sisa saham SMRU yakni dipegang PT Asabri (Persero) 8,11%, dan investor publik 39,59%. SMRU dan TRAM sama-sama berpotensi delisting.

IIKP

Berdasarkan laporan pemegang efek per 30 Juni 2020, Komisaris Utama IIKP yakni Heru Hidayat. Sementara pemegang saham IIKP yakni PT Maxima Agro Industri 6,30% (2.117.686.040 saham), Asabri 12,32% (4.139.225.400 saham), dan investor publik 81,38% (27.343.088.560 saham).

Aset IIKP per Juni 2020 sebesar Rp 377 miliar dan ekuitas sebesar Rp 353 miliar. Senasib dengan TRAM, harga saham IIKP juga sudah anjlok ke level gocap.

Kepemilikan Pemegang Saham Pengendali (PSP), Maxima secara nilai berarti mencapai Rp 105 miliar dengan harga pasar saat ini.

Sedangkan kepemilikan langsung Heru Hidayat di saham IIKP pernah dipegang per 31 Agustus 2019 sebesar 2,94%. Apabila menggunakan harga penutupan pasar saat itu yaitu Rp 50/unit maka total kepemilikan langsung Heru di saham TRAM senilai Rp 49 miliar, sebelum porsi saham berubah pada Juni 2020.

Heru Hidayat juga pernah mencatatkan namanya ke daftar 150 orang terkaya versi majalah Globe Asia pada tahun 2018 di posisi ke 72. Menurut Globe Asia, Heru memiliki kekayaan US$ 530 juta atau Rp 7,88 triliun dengan kurs sekarang Rp 14.877/US$.

Sebelumnya, Kejagung sudah menyita beberapa aset milik perusahaan Heru Hidayat seperti aset perusahaan tambang emas yang berlokasi di Kalimantan yang sudah disita dan diititipkan Kejagung untuk dikelola PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Selain tambang emas yang disita, Kejaksaan juga menyita aset lainnya milik Heru, yakni perusahaan tambang batu bara di Kutai, Kalimantan Timur

"Tanggal 18 Februari 2020 Kejagung menyerahkan PT Gunung Bara Utama, tambang batu bara yang dimiliki Heru hidayat di kawasan Kutai, Kalimantan Timur. Sudah diberikan kepada BUMN, kepada kita untuk dikelola. Jadi sekarang kita akan mulai mengelola batu baranya Heru Hidayat," kata Arya Sinulingga, Staf Khusus Menteri BUMN, di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Oleh kementerian, pengelolaan aset ini diserahkan kepada produsen batu bara pelat merah, PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Heru adalah satu dari enam terdakwa kasus dugaan korupsi Jiwasraya yang tengah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Lima terdakwa lainnya yakni Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018, Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, dan Joko Hartono Tirto, Direktur Maxima Integra.


(trp/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbongkar! Jiwasraya Investasi Emiten Heru Hidayat 30% Lebih

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular