OJK: Kredit Cuma Naik 1,49% di Juni, Tertekan Bank BUKU 3

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 August 2020 11:50
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (Tangkapan Layar Youtube Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terjadi perlambatan penyaluran kredit di Juni 2020 secara year on year khususnya karena dipengaruhi penurunan kredit kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III atau bank dengan modal inti antara Rp 5-30 triliun.

Perlambatan kredit itu terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang juga menghantam sektor perbankan nasional.

"Intermediasi keuangan melambat, penyaluran kredit bank hanya 1,49% yoy, piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi 7,3% yoy, penghimpunan DPK [dana pihak ketiga] tumbuh 7,95%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Selasa (4/8/2020).

"Dapat kami sampaikan pertumbuhan kredit bank di BUKU 3 terkontraksi 2,27% yoy [year on year], sektoral perlambatan terjadi di perdagangan dan industri pengolahan sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi," kata Wimboh.

Adapun dari sisi dana pihak ketiga (DPK), secara umum, sektor perbankan nasional mampu mencatatkan DPK tumbuh 7,95% secara year on year.

Dengan pencapaian ini, OJK menegaskan tetap berkomitmen mendorong intermediasi perbankan, terlihat dengan turunnya suku bunga kredit secara konsisten. Selain itu stimulus pemerintah, subsidi bunga, penempatan dana pemerintah, subsidi kredit korporasi, juga menjadi amunisi dalam memberikan dorongan bagi sektor riil untuk tumbuh kembali.

"Dengan program restrukturisasi, dengan insentif ini, diharapkan industri bisa bangkit kembali dalam waktu ga terlalu lama sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi pada September sampai akhir tahun," kata Wimboh.

Dia menegaskan, OJK bersama otoritas moneter (Bank Indonesia), pelaku perbankan dan stakeholder lainnya terus monitor secara detail perkembangan kredit di lapangan dan memantau jika ada masalah dan kendala sehingga bisa diatasi dengan segera dan mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.

Dari sisi kredit bermasalah (NPL, non performing loan), mulai meningkat dari Desember 2019 yakni 2,53%, lalu Maret 2,77%, April 2,89%, Mei 3,01%, dan Juni 3,11%.

Sebagai perbandingan, kredit perbankan per Mei 2020 tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada periode sama, DPK perbankan pada Mei lalu juga tetap tumbuh positif.

Berdasarkan data OJK per Mei 2020, kredit perbankan naik sebesar 3,04% dari periode sama tahun sebelumnya (year-on-year). DPK tumbuh 8,87% (yoy). Jika dibandingkan dengan April 2020, kredit perbankan tumbuh 5,73% (yoy) dan DPK April 2020 tumbuh 8,08% (yoy).

Adapun per 23 Juli, data sementara menunjukkan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 5.576 triliun atau tumbuh 2,27% yoy.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bankir-bankir Kopi Darat, Ini Sederet Curhatan ke Bos OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular