Digoyang Kabar Praktik Bank Ilegal, Ini Jawaban Bank Harda

tahir saleh, CNBC Indonesia
03 August 2020 16:49
bank harda
Foto: bankbhi.co.id

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) tiba-tiba anjlok 3,85% pada hari ini, Senin (3/8/2020) ke level harga Rp 125/saham bahkan selama seminggu terakhir saham BBHI sudah anjlok sebanyak 8,09%.

Salah satu kabar pasar menyebutkan Bank Harda melakukan praktik bank ilegal dalam dalam bentuk produk forward trade confirmation (FTC) atau kontrak jual beli saham yang dipasarkan ke nasabah Bank Harda dengan memberikan janji bunga tinggi.

Jika bunga deposito Bank Harda ditawarkan pada level 8%, untuk produk FTC, bunganya mencapai 10% untuk dana di bawah Rp 5 miliar dan 11% untuk dana di atas Rp 5 miliar.

OJK telah mencium hal ini. Dikabarkan Bank Harda melanggar manajemen risiko bank umum. Untuk diketahui memang bank dilarang menugaskan atau menyetujui pengurus dan atau pegawai bank untuk memasarkan produk atau melaksanakan aktivitas yang bukan merupakan produk atau aktivitas bank dengan menggunakan sarana fasilitas bank. Sayangnya, OJK masih belum bicara mengenai hal ini lebih jauh.

Menanggapi kabar pasar ini, manajemen Bank Harda pun memberika klarifikasi yang disampaikan melalui Direktur Bank Harda Harry Abbas pada Senin sore.

Direksi Bank Harga menegaskan bahwa pemberitaan media soal praktik penghimpunan dana ilegal lewat FTC, dengan ini manajemen menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya benar. "Bahwa FTC bukan merupakan produk Bank Harda," tegas manajemen Bank Harda, dikutip CNBC Indonesia.

"Bank Harda adalah bank umum konvensional yang beroperasi di bawah regulasi Bank Indonesia, terdaftar dan diawasi oleh OJK dan dijamin oleh Lembaga Benjamin Simpanan (LPS)," tegas manajemen.

Manajemen menegaskan, sehubungan dengan adanya beberapa karyawan Bank Harda yang ikut menawarkan FTC tersebut sebagaimana dinyatakan dalam temuan OJK, maka perseroan telah mengambil tindakan terhadap karyawan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk selanjutnya Bank Harda akan lebih meningkatkan lagi pengawasan internal untuk mencegah hal tersebut tidak terulang lagi," tegas Bank Harda.

Perseroan juga menegaskan bahwa hal ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap kinerja keuangan bank dan menghimbau kepada semua nasabah Bank Harda agar tidak terpengaruh.

"Kami tetap menjamin bahwa semua simpanan pihak ketiga dipastikan aman serta operasional tetap berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari kinerja perseroan per 30 Juni 2020 ada perbaikan yang cukup signifikan."

Kinerja tersebut yakni laba tahun berjalan Rp 32,86 miliar, ROE 26,17%, ROA 2,96%, LDR (loan to deposit ratio) 86,76%, CAR (rasio kecukupan modal/capital adequacy ratio) 16,40%, kredit bermasalah (NPL nett) 3,50%.

"Atas nama direksi Bank Harda, kami memohon maaf kepada seluruh nasabah dan stakeholders atas ketidaknyamanan yang dialami, semoga ke depan Bank Harda menjadi lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham Bank Harda Terus Jatuh, Ada Rumor Apa Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular