
Saham Bank Harda Terus Jatuh, Ada Rumor Apa Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) anjlok 3,85% pada hari ini ke level harga Rp 125/unit bahkan selama seminggu terakhir saham BBHI sudah anjlok sebanyak 8,09%.
Secara fundamental sendiri, valuasi BBHI tergolong masih mahal. Apabila menggunakan metode price to book value (PBV) alias perbandingan nilai buku dengan harga pasarnyam BBHI berada di angka 1,58 kali di atas rata-rata perbankan yaitu sebesar 1,4 kali.
Akan tetapi apabila melihat Price to Earning Ratio (PER), PER BBHI cukup menarik karena berada di angka 7,81 kali, akan tetapi jika melihat pada laporan keuangan kuartal-2 yang sudah dirilis BBHI, pendapatan utama BBHI pada kuartal ini sejatinya datang dari pengembalian cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan dan aset non-keuangan sehingga pendapatan BBHI untuk kuartal kedua ini belu bisa dikatakan sustainable.
Penurunan ini terjadi setelah kabar tidak sedap kembali datang ke industri keuangan tanah air BBHI dikabarkan terlibat praktik perbankan illegal.
Rumor di pasar, praktik ini sendiri merupakan produk forward trade confirmation (FTC) yang dipasarkan ke nasabah Bank Harda dengan memberikan janji bunga tinggi tentunya.
Jika bunga deposito Bank Harda ditawarkan pada level 8%, untuk produk FTC, bunganya mencapai 10% untuk dana di bawah Rp 5 miliar dan 11% untuk dana di atas Rp 5 miliar.
OJK telah mencium hal ini. Dikabarkan Bank Harda melanggar manajemen risiko bank umum. Untuk diketahui memang bank dilarang menugaskan atau menyetujui pengurus dan atau pegawai bank untuk memasarkan produk atau melaksanakan aktvitas yang bukan merupakan produk atau aktivitas bank dengan menggunakan sarana fasilitas bank. Sayangnya, OJK masih belum bicara mengenai hal ini lebih jauh.
CNBC Indonesia telah mengonfirmasi hal ini kepada Direktur Bank Harda Harry Abbas. "Sebentar, kami kirimkan klarifikasinya," tutur Harry.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tambah Modal, Bank Harda Cari Suntikan Dana Rp 1 T