Skandal Jiwasraya

Jejak Duit Miliaran Heru Hidayat, Makau sampai Selandia Baru

Syahriza Sidik, CNBC Indonesia
29 July 2020 15:31
Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Foto: Heru Hidayat, tersangka kasus Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menghadirkan sejumlah saksi, antara lain Freddy Gunawan, trader saham yang terafiliasi dengan salah satu terdakwa yakni Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).

Dari persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum Kemas Roni, mencecar temuan adanya transaksi yang digunakan terdakwa Heru Hidayat yang ditempatkan di rekening giro Freddy Gunawan dengan tujuan untuk pembayaran kasino di beberapa tempat.

Beberapa lokasi disebutkan dalam persidangan, mulai dari Makau, Singapura, Australia hingga New Zealand atau Selandia baru, pada rentang waktu tahun 2013 hingga tahun 2017.

"Apakah saudara Heru Hidayat pernah melakukan transfer uang ke rekening saudara?," tanya Jaksa Penuntut Umum, Selasa (29/7/2020)

"Pernah," singkat Freddy.

"Rincian transfer dibayarkan ke siapa?" kata Jaksa.

"Dibayar ke kasino di Singapura, kasino di New Zealand, di Australia. Judi pak," jelas Freddy.

"Tanggal 6 September 2016 sebesar Rp 2.200.000.000 untuk bayar kasino MGM di Macau? konfirmasi Jaksa.

"Betul Pak," ujar Freddy lagi.

"Mekanisme saudara membayar itu dalam bentuk cash atau dolar?"

"Bayar ke kasino dalam bentuk dollar. Uang Pak Heru masuk saya ke money changer di Kota, Jakarta. Nanti money changer yang bayar ke sana," kata Freddy memberi penjelasan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikonfirmasi, Freddy mendapat fee transaksi sebesar Rp 250 juta sejak Heru Hidayat melakukan modus pencucian uang dengan membayar kasino di luar negeri.

Tujuannya, untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan yang kemudian digunakan oleh Freddy Gunawan.

Catatan CNBC Indonesia, ada dua rekening yang digunakan Freddy Gunawan. Pertama adalah rekening giro PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan nomor 0827798979.

Dari rekening ini ada tiga transaksi yang terjadi di tahun 2017-2018, antara lain, pada 09/06/2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4.870.000.000.

Lalu tanggal 13/02/2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2.500.000.000. Selanjutnya, tanggal 09/04/2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira Sulawesi Selatan sejumlah Rp.4.000.000.000.

Tak hanya itu, sesuai dengan data persidangan, Heru juga melakukan transaksi untuk berjudi miliaran rupiah dalam di tahun 2013 hingga 2015 di rekening kedua, dengan nomor rekening giro BCA dengan nomor 3863008979.

Jika dirinci berdasarkan urutan kronologis, pada 2013, ada dua kali transaksi, yakni pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11.070.000.000 untuk membayar utang kasino di Macau. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10.044.549.000 untuk membayar utang kasino di Macau.

Selanjutnya, pada rentang tahun 2015, ada 4 kali transaksi. Tanggal 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912.000.000, pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690.000.000.

Lalu tanggal 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900.000.000 dan pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500.000.000.

Transaksi terbanyak terjadi di tahun 2016, ada 9 kali transaksi. Perinciannya, pada tanggal 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1.000.000.000. Tanggal 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500.000.000.

Pada 29 April 2016 ada transaksi untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500.000.000.

Berikutnya, di tanggal 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500.000.000. Tanggal 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3.500.000.000, berlanjut di tanggal 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1.500.000.000.

Tak cukup di sana saja, transaksi juga terjadi pada tanggal 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1.470.000.000, tanggal 6 September 2016 sebesar Rp 2.200.000.000 untuk bayar kasino MGM di Macau dan 23 November 2016 sebesar Rp 5.000.000.000 dalam 2 kali transfer masing-masing 2.500.000.000 untuk keperluan bayar kasino MGM di Macau.

Sebagai informasi, terkait dengan sidang ini, ada enam terdakwa yakni Bennt Tjokrosaputro/Bentjok (Dirut PT Hanson International Tbk/MYRX), Heru Hidayat, Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018.

Lainnya yakni Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dan satu lagi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Skandal Jiwasraya, Nama Samaran Heru Hidayat: Pak Haji

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular