
Bukan Main! Belasan Bos Manajer Investasi Diperiksa Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia- Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan sebagian besar saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta sementara sisinya berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemeriksaan 20 orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan Asuransi Jiwasraya keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ujar Hari dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Lebih rinci dia menjabarkan orang-orang yang diperiksa antara lain Direktur PT Jasa Capital Asset Management Rully J. Anwar, Komut Jasa Capital Asset Management Bahrodji, Direktur Utama PT Pinnacle Persada Investama Guntur Surya Putra dan Direktur PT Pinnacle Persada Investama Andri Yauhari Njauw.
Berikutnya Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas Indonesia Stephanus T dan Direktur Utama PT Ciptadana Asset Rianty Komarudin. Selain itu juga diperiksa Komisaris di PT SMR Utama Supandi Widi Siswanto, Mantan Direktur Utama PT SMR Utama Jokky Wahyoe Hidayat dan Direktur PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Arisandhi Indrowisatio.
Sebelumnya kasus korupsi Asuransi Jiwasraya telah masuk dalam babak baru dengan penetapan tersanka 13 manajer investasi dan seorang pejabat OJK.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejagung Periksa Nominee Benjtok, Heru Hidayat & Jimmy Sutopo