Tentang Jouska, Idola Milenial yang Diprotes Bikin Rugi Klien

Tak hanya satu klien. Kemudian banyak bermunculan cerita yang sama dan disampaikan melalui media sosial. Tak ayal membuat perbincangan ini menjadi salah satu trending topic di media sosial.
Salah satu cuitan yang disampaikan sebuah akun twitter @yakobus_alvin mengakui pernah menggunakan jasa penasihat keuangan ini pada 2018-2019. Saat ini dia mengakui dananya dikelola oleh Jouska dengan nilai aset mencapai Rp 65 juta.
"Saya klien Jouska tahun 2018-2019. Diatas saya share portfolio saya di saham yang dikelola oleh Jouska. Total dana aset saya yang dikelola adalah Rp 65 juta. Gambar after itu dana sudah saya ambil sedikit. Dikelola ya, bukan sekadar diarahkan," katanya dalam cuitannya ini.
Tak hanya melalui akun media sosial, setelah cerita klien Jouska ini diberitakan, redaksi CNBC Indonesia juga menerima tiga email yang menceritakan hal yang sama dengan yang terjadi pada klien Jouska ini.
Lagi-lagi, ketiganya menyebutkan Jouska menempatkan dana investasi mereka pada saham LUCK.
Jouska Dipanggil Satgas Waspada Investasi
Kasus yang menjadi viral ini kemudian membuat Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant/IARFC) Indonesia. dan Satgas Waspada Investasi buka suara.
Chairman dan President IARFC Indonesia Aidil Akbar Madjid dalam keterangan resminya menyebutkan terdapat 13 poin yang merupakan tugas dari profesi ini. Salah satunya adalah tugasnya dalam melakukan perencanaan dan memberikan edukasi mengenai keuangan.
Poin lainnya adalah perencana keuangan independen tidak terikat dengan institusi keuangan manapun, termasuk produk keuangannya. Jika terafiliasi ataupun menerima komisi atau sejenisnya, maka perencana keuangan harus memberitahukan kepada nasabahnya agar tak ada conflict of interest.
"Perencana keuangan juga harus memperhatikan profil risiko dari masing-masing nasabahnya sehingga tak semua nasabah bisa menempatkan dana di aset-aset berisiko," ujar Aidil dalam keterangan resminya.
IARFC Indonesia merupakan organisasi nirlaba (non-profit), menjadi salah satu dari 35 perwakilan IARFC di seluruh dunia yang menginduk kepada IARFC Internasional (www.IARFC.org). IARFC Internasional didirikan oleh para Profesional Perencana Keuangan di Indonesia sejak tahun 2003.
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi yang diakui secara Internasional, seorang calon Perencana Keuangan professional harus melalui dan lulus ujian tertulis dan sidang kaji kasus (plan).
Untuk bisa melampaui ujian tertulis dan sidang, maka calon Perencana Keuangan bisa mengambil Pendidikan Perencana Keuangan baik melalui IARFC Indonesia ataupun lembaga pendidikan yang sudah ditunjuk dan bekerja sama dengan IARFC Indonesia, seperti kampus dan lembaga pelaksana pendidikan.
Secara terpisah, Satgas Waspada Investasi (SWI) akan memanggil Jouska terkait dengan laporan mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh perusahaan ini. Pertemuan ini diagendakan untuk dilakukan pekan depan.
Ketua SWI, Tongam L. Tobing, mengatakan terdapat dua hal yang akan dimintakan penjelasan oleh satgas ini, yakni berkaitan dengan izin bisnis yang dilakukan perusahaan dan keselarasan bisnis dengan izin yang diperoleh perusahaan.
"Jadi kita akan panggil Jouska ini minggu depan untuk menjelaskan dua hal. Yang pertama mengenai izin kegiatan seperti apa, izin produk dan usahanya. Kedua kegiatan bisnisnya apa yang dilakukan sebenarnya," kata Tongam kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/7/2020).
Menurut Tongam, kegiatan financial advisory yang menjadi bisnis utama Jouska memiliki batasan-batasan hanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai produk keuangan dan investasi. Lembaga bukan lembaga yang melakukan eksekusi ataupun penempatan dana dalam produk investasi.
"Kegiatan financial advisor ini atau agregator ini merupakan inovasi baru termasuk inovasi keuangan digital yang perlu kita tangani sehingga masyarakat kita tidak dirugikan. Kita liat kalau sudah masuk ke penempatan atau eksekusi dia harusnya manajer investasi," imbuh Tongam.
[Gambas:Video CNBC]
