SP Bumiputera: Pegawai Diintimidasi & Duit Nasabah Tak Jelas

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
21 July 2020 14:03
Nasabah melakukan konsultasi asuransi di Kantor Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), Wisma Bumiputera, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) untuk memasarkan kembali produk asuransinya setelah pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah melunaskan pembayaran premi kepada nasabahnya yang sebesar Rp 436 miliar.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Masalah kesulitan likuiditas yang terjadi di PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 jadi benang kusut yang hingga kini masih belum terselesaikan. Setidaknya, tahun ini jumlah oustanding klaim jatuh tempo mencapai Rp 5 triliun, nasib jutaan nasabah Bumiputera, masih terlunta.

Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga Bank dan Asuransi, Bumiputera Rizky Yudha Pratama mengatakan, ada sekitar 4 juta nasabah Bumiputera yang tersebar di seluruh Indonesia yang terancam gagal bayar.

"Yang saya saya maksud adalah 4 juta nasabah terancam, bukan seluruh 4 jutanya tidak terbayar klaimnya. Dan dua tahun ini terombang ambing, maksudnya, ada sebagaian nasabah yang klaimnya tidak terbayar sejak 2018, bukan tidak ada pembayaran klaim sama sekali," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/7/2020).

Salah satu nasabah yang mengeluhkan dana yang tak kunjung dicairkan adalah Zaidan. Dalam surat pembaca yang disampaikan di Detik.com pada 1 Juli 2020, Zaidan mengaku selama 17 tahun terkahir selalu membayar polis.

"Tetapi yang membuat kami merasa sangat kecewa dan dirugikan adalah ketika hendak mencairkan dana untuk keperluan kuliah anak-anak kami ternyata tak kunjung diberikan oleh Bumiputra. Bagian pelaksana Bumiputera cabang Bogor tidak bisa memastikan kapan pencairan akan dilakukan," tulis Zaidan.

Sebagai nasabah, ia tidak mau tahu soal kesulitan yang tengah dialami Asuransi Bumiputera sebagaimana Asuransi Bumiputera juga tidak mau tau kesusahan atau kesulitan kami ketika menunggak kewajiban.

"Kami hanya ingin hak kami dapat segera diberikan," tegasnya.

Tak hanya nasabah, para pegawai AJBB, agen, dan supervisor lapangan juga tak luput dari tekanan dan intimidasi. "Kami [pegawai] sudah jadi korban, agen dan supervisor kami jadi korban, kami sehari-hari di lapangan mendapatkan intimidasi, kekerasan," tuturnya.

Karena itulah, perwakilan Serikat Pekerja pun bergerak cepat dengan melakukan audiensi dengan Komisi XI DPR belum lama ini. Tujuannya, mereka meminta agar Komisi XI DPR, sebagai mitra Otoritas Jasa Keuangan melakukan advokasi dengan manajemen AJB Bumiputera 1912 untuk menyelesaikan jalan keluarnya.

"Kami minta nasib pemegang polis atau nasabah kami, itu hak-haknya segera dipenuhi. Kasihan mereka sudah dua tahun lebih mereka terlunta-lunta, kasihan mereka tidak mendapat kepastian, hanya sedikit yang dibayarkan karena memang kondisinya stagnan," ucapnya.

"Kami berharap ada duduk bersama, OJK dan eksekutif atau manajemen kami. Mereka [Komisi XI menyatakan] siap mengadvokasi, berusaha komitmen," tuturnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra, Kamrussamad berjanji akan membantu mengadvokasi usulan dari serikat pekerja Bumiputera.

"Kelanjutan Bumiputera sangat penting karena 108 tahun yang lalu, dicetuskan sebagai sebuah institusi dan sebuah simbol kebangsaan kita. Dan juga hak-hak pemegang polis, bagaimana kepastian nasib para karyawan mereka," katanya.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dear Nasabah! Begini Rekomendasi OJK untuk Bumiputera

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular