Bumiputera (AJBB) Bayar Klaim Rp 241 M, OJK Pelototi RPK Terbaru

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
07 August 2024 07:15
Bumiputera
Foto: Gita Rossiana

Jakarta, CNBC Indonesia - Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dikabarkan telah membayarkan klaim sebesar Rp241,05 miliar untuk 79.743 polis asuransi perorangan hingga Juli 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, proses penyehatan AJBB saat ini masih berjalan. OJK pun terus mengawasi proses jalannya RPK terbaru dari AJBB.

"OJK saat ini masih melakukan monitoring pelaksanaan perubahan RPK berdasarkan laporan berkala dan pertemuan dengan manajemen. Dari hasil pertemuan OJK dengan manajemen tanggal 2 Agustus 2024, dapat diketahui bahwa AJBB saat
ini telah melaksanakan perubahan RPK," ungkap Ogi tertulis, Selasa, (6/8/2024).

Sebelumnya, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas perubahan RPK AJBB pada tanggal 1 Juli 2024. Salah satu rencana dalam RPK adalah demutualisasi.

Salah satu keunggulan dari demutualisasi adalah kemungkinan penyehatan yang tidak hanya didasarkan kepada kemampuan pemegang polis yang telah ada selaku pemilik perusahaan (setara pemegang saham) namun opsi demutualisasi memungkinkan adanya tambahan modal dari investor strategis.

Selain itu, AJBB juga menawarkan skema Penurunan Nilai Manfaat yang harus ditanggung oleh seluruh pemegang polis. Selanjutnya, dalam bentuk mutual penyehatan dilakukan melalui konversi asset tetap menjadi lebih likuid serta melakukan beberapa efisiensi pengelolaan.

"Skema penyehatan tersebut akan dimonitor oleh OJK dan apabila pada batas waktu yang ditentukan dinilai tidak mampu menjalankannya maka AJBB yang telah diberikan waktu panjang untuk menyehatkan dalam bentuk mutual harus menentukan opsi lain yang diatur dalam peraturan perundangan termasuk anggaran dasarnya," kata Ogi.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lepas Nama Bumiputera, OJK Beri Izin Usaha BOT Finance

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular