Sudah 2 Tahun Nasib Nasabah AJB Bumiputera Terkatung-katung

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
17 July 2020 17:35
Bumiputera
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Lama tak terdengar, kabar kurang menggembirakan datang dari PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Kesulitan likuiditas yang mendera AJB Bumiputera cukup lama membuat nasib 4 juta nasabah pun terancam gagal bayar.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Niaga Bank dan Asuransi Bumiputera Rizky Yudha Pratama. Ia mengatakan nasib empat juta nasabah yang tersebar di seluruh tanah air itu sedang terkatung-katung.

"Yang saya saya maksud adalah 4 juta nasabah terancam, bukan seluruh 4 jutanya tidak terbayar klaimnya. Dan dua tahun ini terombang ambing, maksudnya, ada sebagian nasabah yang klaimnya tidak terbayar sejak 2018, bukan tidak ada pembayaran klaim sama sekali," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/7/2020).

Rizky menyebut, pada akhir 2019 memang sudah ada pembayaran klaim kepada nasabah sekitar Rp 3 triliun, namun akhir-akhir ini menjadi tersendat akibat krisis Covid-19.

BumiputeraFoto: Doc Reuters



Perwakilan Serikat Pekerja pun bergerak cepat dengan melakukan audiensi dengan Komisi XI DPR belum lama ini. Tujuannya, mereka menyuarakan tiga hal utama, pertama, agar Komisi XI DPR, sebagai mitra Otoritas Jasa Keuangan melakukan advokasi dengan manajemen AJB Bumiputera 1912.

"Kami minta nasib pemegang polis atau nasabah kami, itu hak-haknya segera dipenuhi. Kasihan mereka sudah dua tahun lebih mereka terlunta-lunta, kasihan mereka tidak mendapat kepastian, hanya sedikit yang dibayarkan karena memang kondisinya stagnan," kata Rizky, melanjutkan.

Ia juga meminta agar nasib para pekerja Bumiputera diperhatikan, karena selama ini banyak agen penjual supervisor di lapangan yang menjadi korban, bahkan mendapat intimidasi hingga kekerasan.

"Kami berharap ada duduk bersama, OJK dan eksekutif atau manajemen kami. Mereka [Komisi XI menyatakan] siap mengadvokasi, berusaha komitmen," tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, kemelut di tubuh AJB Bumiputera memang sudah cukup lama.

Setidaknya, menurut pengakuan mantan Direktur Utama AJBB, Dirman Pardosi, perlu waktu satu dekade bagi AJBB untuk menyelesaikan klaim nasabah senilai Rp 9,6 triliun. Angka ini, secara rinci terdiri dari total outstanding klaim di 2019 dan potensi klaim jatuh tempo di 2020 senilai Rp 5,4 triliun.

Kepada CNBC Indonesia, Dirman Pardosi juga menuturkan, di bawah kepemimpinannya, ia pernah berupaya menyelesaikan klaim tersebut di tengah tantangan kondisi likuiditas yang diakuinya sedang ada masalah. Penyelesaian itu berupa pengajuan proposal kesehatan kepada OJK.

"Bumiputera punya prinsip tidak ada gagal bayar klaim, seluruh outstanding klaim yang sekarang atau yang akan datang itu kita punya semangat untuk tetap membayarkan," katanya.

Manajemen Bumiputera belum bisa membalas konfirmasi yang diminta CNBC Indonesia.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Bumiputera Mulai Bayar Klaim Nasabah di Periode Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular