
Catat! Bumiputera Mulai Bayar Klaim Nasabah di Periode Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan mulai menyelesaikan pembayaran klaim yang tertunda kepada para pemegang polis.
"Mulai akhir Februari kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi," kata Irvandi dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (15/2).
Seperti diketahui, pada tahun 2021 perusahaan mengalami kerugian sehingga pembayaran klaim asuransi tertunda. Berbagai upaya penyelamatan dilakukan hingga berujung restrukturisasi perusahaan dan penyesuaian nilai klaim agar perusahaan terus dapat berdiri.
Irvandi mengatakan dukungan pemegang polis sangat penting di saat perusahaan berbentuk mutual ini tengah menjalankan Penyehatan Keuangan Perusahaan yang telah mendapat "lampu hijau" dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat, 10 Februari 2023.
"Karena Bumiputera ini merupakan milik bersama para pemegang polis, dukungan dan kerjasama pempol seperti yang telah ditunjukkan tersebut sangat membantu," pungkasnya.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Ini Penyebab Bumiputera Tunda Pembayaran Klaim Nasabah