
12 Emiten Sinar Mas Jadi 'Rebutan', OJK Uji Tuntas Cathay

Jakarta, CNBC Indonesia - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi masih memiliki tenaga untuk melanjutkan tren penguatan pada perdagangan hari ini, Rabu (15/7/2020).
Sentimen ini ditopang dari penguatan indeks Dow Jones yang naik sampai 2,13%, terutama disokong oleh naiknya saham-saham energi dan industri pada penutupan perdagangan tadi pagi (Selasa waktu AS).
Kemarin, IHSG ditutup menguat sebesar 0,29% ke posisi 5.079,12, naik 14,67 poin dengan nilai transaksi harian Rp 7,24 triliun dan volume 8,53 miliar unit saham.
Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai perdagangan Rabu (15/7/2020):
1.Tuntut Ratusan Triliun, Anak Eka Tjipta Gugat 5 Saudara Tiri
Freddy Widjaja, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, mengajukan gugatan hak waris/wasiat atas kepada lima saudara tirinya atas harta warisan dari ayah mereka mendiang Eka Tjipta. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020.
Berdasarkan data situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
Gugatan itu bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, tertanggal 16 Juni 2020, dengan status perkara persidangan. Sidang pertama dilakukan pada pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020.
Sesuai dengan petitum di situs SIPP PN Jakarta Pusat, Freddy melalui kuasa hukumnya Yasrizal, menyoal harta warisan peninggalan almarhum Eka Tjipta Widjaya yang meninggal dunia pada Sabtu, 26 Januari 2019 pukul 19.43 WIB dalam usia 98 tahun.
2.Muluskan Kookmin, Bukopin Private Placement 22 Miliar Saham
PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) mengumumkan rencana penambahan modal tanpa melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dalam prospektus yang disampaikan perseroan, private placement ini untuk memperkuat struktur permodalan perseroan dan memperbaiki posisi keuangan, termasuk meningkatkan likuiditas.
Rencananya, perseroan akan menerbitkan saham kelas B sebanyak-banyaknya 22,24 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham yang merupakan 57,7% dari modal yang ditempatkan dan disetor perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT V).
Bila menggunakan harga Penawaran Umum Terbatas V yang ditetapkan Rp 180, maka setidaknya ada setoran modal sekitar Rp 4 triliun. PUT V saat ini prosesnya masih terus berlangsung.
"PMTHMETD merupakan bagian dari satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan oleh KB Kookmin Bank Co.Ltd," tulis manajemen BBKP di laman keterbukaan informasi, Selasa (14/7/2020).
3.Produksi Batu Bara Turun, Bagaimana Kinerja PTBA di 2020?
Pandemi Covid-19 menyasar ke semua sektor, termasuk tambang. Salah satu imbasnya terasa dari sisi kinerja keuangan perseroan.
Misalnya perusahaan tambang batu bara pelat merah, yaitu PT Bukit Asam Tbk (PTBA). PTBA melaporkan laba bersih sepanjang tahun lalu sebesar Rp 4,06 triliun atau terkoreksi hingga 19,12% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 5,02 triliun. Pada tahun lalu pula perusahaan membukukan pendapatan sebesar Rp 21,8 triliun.
Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C mengatakan, kinerja keuangan perseroan dari sisi operasional masih menunjukkan kondisi yang bagus. Dari sisi penjualan, besaran penjualan pada kuartal I-2020 mencapai 6,8 juta ton, naik dibandingkan kuartal I-2019 sebesar 6,6 juta ton.
Lalu dari sisi produksi, terjadi penurunan di mana kuartal I-2020 sebesar 5,5 juta ton, turun dibandingkan kuartal I-2019 sebesar 5,7 juta ton. Tahun ini, target produksi batu bara PTBA mencapai 30,3 juta ton. Target itu naik dibandingkan pencapaian tahun lalu yang tercatat 29,1 juta ton.
4.Bantu Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Ini Cerita Bos Garuda
Ekstradisi terhadap buronan tersangka pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Maria Pauline Lumowa senilai Rp 1,7 triliun menyisakan kisah tersendiri. Kali ini cerita disampaikan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelumnya melaporkan proses ekstradisi terhadap buronan tersangka pembobolan BNI tersebut dari Republik Serbia. Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru lewat letter of credit fiktif senilai Rp 1,7 triliun.
Ternyata pesawat yang dipakai untuk ekstradisi ini adalah milik Garuda Indonesia. Salah satu pesawat yang dimiliki oleh perusahaan pelat merah itu, Boeing 777-300ER dicarter oleh Kemenkumham dalam satu misi pengejaran khusus.
"Kami terakhir terbang ke Bogota [ibu kota Kolombia], kita bangun kerja sama dengan kedutaan besar Kolombia. Sebelumnya kita terbang ke Brazil juga. Terakhir kami dicantol oleh Kemenkumham untuk terbang ke Beograd [ibu kota Serbia] untuk mengangkut buronan dari BNI 46. Itu ada penerbangan khusus Jakarta ke Beograd," sebut Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7).
5.OJK: Uji Tuntas Cathay & Bank Mayapada Kelar Pekan Ini!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut proses uji tuntas atau due dilligence terhadap Cathay Financial Holding untuk masuk sebagai pemegang saham di PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) saat ini hanya menunggu hari. Perusahaan asal Taiwan ini diperkirakan akan menyelesaikan due diligence di OJK pekan ini.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan proses due diligence untuk menentukan valuasi saham masih berlangsung di OJK.
"Masih melakukan due diligence buat valuasi sahamnya untuk rights issue [penerbitan saham baru]. Sepertinya gitu [selesai pekan ini]," kata Slamet kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/7/2020).
6.Kejagung Cecar 13 Saksi Kasus Jiwasraya, Ada Erry Firmansyah
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi yang diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dari pemeriksaan itu, ada nama Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2002-2009, Erry Firmansyah yang bersaksi untuk tersangka dari pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fakhri Hilmi.
Tidak hanya itu, saksi lainnya yang dihadirkan untuk memberikan keterangan untuk Fakhri Hilmi, yang menjabat Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK ini, antara lain Kepala Departemen Audit Internal OJK, Ahmad Fuad. Kepala Departemen Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Yetty Septirawati, Kepala Departemen Penanganan Anti Faud OJK, Siswani Wisudawati.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, penyidikan ini mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Astra Drop 8% di Q1, Pizza Hut Tegaskan Tak Ada PHK
