Orang Terkaya Ini Beberkan soal Pinjaman Rp 200 M ke Bentjok

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
10 July 2020 10:42
Benny Tjokro. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Foto: Benny Tjokro. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokrosaputro dikabarkan mendapat pinjaman dari PT Bank Mayapada Tbk (MAYA). Terkait hal ini pemilik Bank Mayapada, Dato' Sri Tahir angkat bicara.

Tahir tidak menampik bahwa Benny Tjokro atau akrab disapa Bentjok ini adalah salah satu nasabah Bank Mayapada. Saat dikonfirmasi soal jumlah pinjaman Benny kepada Mayapada yang kabarnya mencapai Rp 200 miliar, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini tak banyak berkomentar.

"Nggak ada comment, [itu] urusan nasabah. Sudah usang. Hormat," katanya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2020).

Sebagai informasi, Tahir adalah salah satu orang terkaya di dunia, urutan 437 versi Forbes. Hingga 9 Juli, Forbes memperkirakan kekayaan bersih Keluarga Tahir mencapai US$ 4,3 miliar atau setara dengan Rp 60 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengungkapkan, tidak ada keterlibatan Tahir dalam kasus Jiwasraya.

Adapun, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, Bentjok memang merupakan nasabah Bank Mayapada. Ali Mukartono mengatakan tim penyidik sampai saat ini belum menemukan adanya keterkaitan Sri Dato Tahir selaku pemilik PT Bank Mayapada dalam perkara PT AJS.

"Namun terdapat Benny Tjokro, sebagaimana dalam fakta penyidikan, pernah mendapatkan kredit dari PT Bank Mayapada," jelas Ali, mengutip Detik.com, Kamis (2/7/2020).

Pemilik dan pendiri Mayapada Group ini juga sebelumnya telah memberikan keterangan, bahwa ia tidak terlibat dalam kasus mega skandal korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp 13 triliun tersebut.

"Saya mohon maaf, ya, saya kalau menggunakan kata yang agak sedikit keras ya, saya terkutuklah saya dalam hidup ini kalau saya ada kasus dengan pemerintah, kasus dengan negara, menipu negara. Saya nggak. 68 tahun saya hidup di sini, saya tidak pinjam bank pemerintah, saya tidak ada proyek pemerintah, ya saya berusaha kerja yang baik, ya," kata Tahir, Jumat (31/1/2020).

"Sejauh ini Bapak bisa investigasi saya. Jiwasraya itu kantornya di mana saya nggak tahu," urainya.

Tahir menjelaskan bahwa Benny Tjokro memang nasabah Bank Mayapada yang dimilikinya. Tahir mengaku tak punya kedekatan khusus dengan Bentjok, hanya saja dia mengatakan dekat dengan almarhum ayah Benny Tjokro.

"Dia [Bentjok] nasabah kita [Mayapada]. Tidak ada klarifikasi ya. Jadi dia nasabah bank kita ya," tegas Tahir, saat dihubungi (31/1/2020).

Tahir mengatakan, dia dan Bentjok punya selisih umur yang cukup jauh dan tidak ada hubungan bisnis."Saya dekat sama almarhum ayahnya. Kalau saya sama dia [Bentjok] beda generasi. Dia anak muda, saya sudah tua."

"Saya kenal orang tuanya, iya. Ya tapi bukan teman main, beda 20 tahun lebih hampir 25 tahun," katanya.

Sebagai informasi, Bentjok (Dirut PT Hanson International Tbk/MYRX) adalah satu dari enam tersangka Jiwasraya yang disidangkan. Lima lainnya yakni Heru Hidayat (Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk/TRAM), Hary Prasetyo yang merupakan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018.

Lainnya yakni Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dan satu lagi Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Pada Jumat pekan lalu (26/6), tambah lagi tersangka yakni 13 perusahaan manajer investasi dan 1 petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Beri Pinjaman Rp 200 M ke Bentjok, Ini Pengakuan Tahir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular