13 MI Jadi Tersangka Jiwasraya, Apa Kabar Kinerja Reksa Dana?

CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
30 June 2020 09:10
Reksa dana

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) benar-benar menepati janji membuat heboh jagat industri pasar modal. Pekan lalu, Kejagung akhirnya mengumumkan mengumumkan 13 tersangka perusahaan manajer investasi (MI) dan satu petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka baru kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Total nilai kerugian negara untuk para tersangka ini mencapai Rp 12 triliun.

"Tim penyidik Jampidsus [Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus] akan sampaikan perkembangan penyidikan dalam perkara dugaan tipikor Jiwasraya. Kemarin kita tahu hasil persidangan putusan selah telah menolak eksepsi terdakwa dan kuasa hukum," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di Jakarta, Kamis (25/06/2020).

Hari menambahkan melalui Jampidsus dan direktur penyidikan dan tim penyidik mengambil kesimpulan menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya.

"Saya sebut ya. Saya minta inisial aja. Tapi tolong inisial saya sampaikan lengkap. Berdasar alat bukti yang diperoleh, maka ditetapkan:

  1. DMI (PT Danawibawa Manajemen Investasi atau Pan Arkadia Capital)
  2. OMI (PT OSO Manajemen Investasi)
  3. PPI (PT Pinnacle Persada Investasi)
  4. MD (PT Milenium Danatama)
  5. PAM (PT Prospera Aset Manajemen)
  6. MNCAM (PT MNC Aset Manajemen)
  7. MAM (PT Maybank Aset Manajemen)
  8. GC (PT GAP Capital)
  9. JCAM (PT Jasa Capital Aset Manajemen)
  10. PA (PT Pool Advista)
  11. CC (PT Corfina Capital)
  12. TII (PT Trizervan Investama Indonesia)
  13. SAM (PT Sinarmas Aset Manajemen)

Sebanyak 13 perusahaan MI tersebut diduga melakukan tindak pidana yang disangkakan dalam pasal 2 subsider pasal 3 UU 99 juncto tentang tindak pidana korupsi," kata Hari.

Lalu Hari juga menyampaikan ada satu orang tersangka dari OJK atas nama FH saat itu menjabat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal periode Februari 2014-2017. Lalu diangkat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2 OJK periode 2017 hingga sekarang.

Peran tersangka dikaitkan tugas dan tanggung jawab di jabatan itu dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan Jiwasraya.

"Termasuk perbuatan dilakukan para terdakwa yg sudah disidangkan itu dalam kelola PT AJS [Jiwasraya]," kata Heri.

Merespons pengumuman dari Kejagung tersebut, OJK menyatakan masih belum menetapkan sanksi atau pembekuan terhadap 13 perusahaan MI yang menjadi tersangka baru dan diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, sebagai regulator industri jasa keuangan, OJKakan mengikuti proses hukum ketiga belas MI tersebut di Kejaksaan Agung. Kebijakan yang akan diambil OJK akan merespons perkembangan kasus Kejagung.

"Penetapan 13 Manajer Investasi menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya, sampai saat ini 13 MI tersebut masih beroperasi seperti biasa karena belum ada pembatasan dari Kejagung," kata Anto kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/6/2020).

Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Pelaku Investasi Indonesia (APRDI) meminta agar investor reksa dana tetap tenang merespons penetapan tersangka terhadap 13 perusahaan manajer invetasi oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Ketua Dewan Presidium APRDI, Prihatmo Hadi Mulyantojuga mengimbau agar tetap bijak dalam mengambil keputusan atas investasi reksa dananya.

Selanjutnya, aktif berkomunikasi dengan Manajer Investasi atau Agen Penjual Reksa Dana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya.

"Dewan APRDI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Prihatmo, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).

Hari juga menjelaskan, setiap portofolio reksa dana dikelola secara terpisah antara satu reksa dana dengan reksa dana lain. Sehingga, masalah yang terjadi pada sebuah reksa dana tidak akan serta merta mempengaruhi produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh MI yang sama.

"Portfolio aset Reksa Dana disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak yang independent dan tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi. Aset Reksa Dana bukan merupakan aset Manajer Investasi maupun Bank Kustodian," katanya.

APRDI mencatat, hingga 24 Juni 2020, ada sebanyak 2.211 reksa dana dengan total nilai aktiva bersih aset sebesar Rp 487 triliun.

Bagaimana kinerja reksa dana hingga Mei lalu?

Dana kelolaan (asset under management/AUM) atau nilai aktiva bersih (NAB) industri reksa dana pada Mei 2020 tercatat sebesar Rp 466,08 triliun dari akumulasi reksa dana konvensional dan non-konvensional di luar reksa dana denominasi dolar dan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).

Mengacu data Infovesta Utama, NAB reksa dana tersebut tampak mulai pulih dibandingkan dengan penurunan yang terjadi dalam 3 bulan terakhir saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.

Pada Maret lalu, NAB reksa dana tercatat turun menjadi Rp 461,28 triliun dibandingkan dengan Februari yakni 514,23 triliun. Pada Mei lalu, NAB sudah bertambah lagi menjadi Rp 4,8 triliun sehingga menjadi Rp 466,08 triliun.

Kendati demikian, jika dibandingkan secara year to date (ytd) atau dari Januari hingga Mei, memang terjadi penurunan NAB sebesar Rp 60,55 triliun atau minus 11,49%. Penurunan ini terjadi lantaran amblesnya NAB reksa dana jenis saham, pasar uang, campuran, pendapatan tetap, terproteksi, indeks, dan ETF (reksa dana yang bisa diperdagangkan di bursa, exchange traded fund).

Secara ytd, hanya satu jenis yakni DIRE (dana investasi real estate) dan KIK (kontrak investasi kolektif) yang naik dari Rp 19,38 triliun pada Januari menjadi Rp 19,69 triliun.

Khusus untuk Mei, terjadi penambahan AUM dari reksa dana saham, reksa dana pasar uang, campuran, indeks, ETF, dan DIRE+KIK. Sementara yang mengalami penurunan AUM yakni reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana terproteksi.

Data AUM/NAB Reksa dana

PERIODESAHAMPASAR UANGCAMPURANPEND.TETAPTERPROTEKSIINDEKSETFDIRE + KIKTOTAL
Dec-2019136,5668,2030,08113,33141,628,7414,1919,37532,12
Jan-2020124,2274,7327,28115,36142,628,9214,0819,38526,63
Feb-2020113,7775,3226,80114,83141,808,3313,9419,40514,23
Mar-202092,0959.9724,07106,94140,836,2711,6819,39461,28
Apr-202095,6560,9324,10107,71140,026,7611,7919,40466,391
May-202096,0061,7324,49106,60138,597,0011,9519,69.466,08

Sumber: Infovesta

Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana, mengatakan beberapa sentimen yang menggerakkan nilai NAB reksa dana ialah harga Surat Utang Negara (SUN) lagi naik tinggi, inflasi sangat rendah, dan new normaldisosialisasikan.

"Pembukaan bisnis pasti butuh banyak pendanaan, BI [Bank Indonesia] bisa bantu dengan menurunkan suku bunga, jadinya SUN diburu. Di saham juga faktor utama ekspektasi investor new normal bisa memutar kalo roda operasional emiten dan generate cashflow [arus kas]," katanya.

Wawan menjelaskan kendati AUM reksa dana saham naik, tapi unit penyertaan turun sehingga ini cerminan ada yang profit taking atau mencairkan reksa dananya.

Sementara, reksa dana pendapatan tetap mencatatkan return atau imbal hasil yang naik tinggi di Mei, sehingga kemungkinan ada investor yang profit taking (ambil untung) juga. Adapun AUM jenis reksa dana pasar uang masih naik, kemungkinan besar sebagian investor masih memarkir dananya di instrumen tersebut.

"Unit penyertaan tertinggi kan ada di bulan November 2019 di 459 [miliar unit reksa dana], turun ke 448 di Januari 2020, dan turun lagi ke 430 di Maret 2020. Di Mei sudah naik jadi 431, artinya sudah ada net subscription [pembelian baru]. Kalau saham meski AUM naik tapi unit turun, ada yang profit taking," jelasnya.

Infovesta juga baru saja melaporkan kinerja reksa dana sepanjang tahun ini hingga Mei, yang masih cenderung bervariatif berdasarkan jenis dan kinerja portofolio yang menjadi aset dasar reksa dana.

Namun dalam sebulan, hampir semua reksa dana menunjukkan kinerja positif, meskipun sentimen virus corona (Covid-19) belum sepenuhnya hilang.

Berdasarkan data dari Infovesta, reksa dana yang memberikan imbal hasil (return) positif adalah reksa dana pasar uang yang tercermin dari Infovesta 90 Money Market Fund Index yang telah memberikan return 2,02% sejak awal tahun. Dalam sebulan, dari akhir April hingga akhir Mei 2020, reksa dana ini memberikan imbal hasil 0,36%.



NoNama IndeksKinerja YTD 29 Mei 2020
(31 Des 2019 - 29 Mei 2020) (%)
Kinerja MoM 29 Mei 2020
(30 April 2020 - 29 Mei 2020) (%)
1IHSG-24,540,79
2Infovesta 90 Balanced Fund Index-13,630,86
3Infovesta 90 Equity Fund Index-24,910,81
4Infovesta 90 Fixed Income Fund Index0,921,71
5Infovesta 90 Money Market Fund Index2,020,36
6Infovesta Corporate Bond Index1,940,30
7Infovesta Government Bond Index0,751,80

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular