13 MI Jadi Tersangka Jiwasraya, Apa Kabar Kinerja Reksa Dana?

Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Pelaku Investasi Indonesia (APRDI) meminta agar investor reksa dana tetap tenang merespons penetapan tersangka terhadap 13 perusahaan manajer invetasi oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Ketua Dewan Presidium APRDI, Prihatmo Hadi Mulyantojuga mengimbau agar tetap bijak dalam mengambil keputusan atas investasi reksa dananya.
Selanjutnya, aktif berkomunikasi dengan Manajer Investasi atau Agen Penjual Reksa Dana yang ditunjuk, untuk memperoleh informasi yang akurat dan benar, sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan investasinya.
"Dewan APRDI menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Prihatmo, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2020).
Hari juga menjelaskan, setiap portofolio reksa dana dikelola secara terpisah antara satu reksa dana dengan reksa dana lain. Sehingga, masalah yang terjadi pada sebuah reksa dana tidak akan serta merta mempengaruhi produk reksa dana lainnya yang dikelola oleh MI yang sama.
"Portfolio aset Reksa Dana disimpan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian yang merupakan pihak yang independent dan tidak terafiliasi dengan Manajer Investasi. Aset Reksa Dana bukan merupakan aset Manajer Investasi maupun Bank Kustodian," katanya.
APRDI mencatat, hingga 24 Juni 2020, ada sebanyak 2.211 reksa dana dengan total nilai aktiva bersih aset sebesar Rp 487 triliun.
Bagaimana kinerja reksa dana hingga Mei lalu?
Dana kelolaan (asset under management/AUM) atau nilai aktiva bersih (NAB) industri reksa dana pada Mei 2020 tercatat sebesar Rp 466,08 triliun dari akumulasi reksa dana konvensional dan non-konvensional di luar reksa dana denominasi dolar dan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT).
Mengacu data Infovesta Utama, NAB reksa dana tersebut tampak mulai pulih dibandingkan dengan penurunan yang terjadi dalam 3 bulan terakhir saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia.
Pada Maret lalu, NAB reksa dana tercatat turun menjadi Rp 461,28 triliun dibandingkan dengan Februari yakni 514,23 triliun. Pada Mei lalu, NAB sudah bertambah lagi menjadi Rp 4,8 triliun sehingga menjadi Rp 466,08 triliun.
Kendati demikian, jika dibandingkan secara year to date (ytd) atau dari Januari hingga Mei, memang terjadi penurunan NAB sebesar Rp 60,55 triliun atau minus 11,49%. Penurunan ini terjadi lantaran amblesnya NAB reksa dana jenis saham, pasar uang, campuran, pendapatan tetap, terproteksi, indeks, dan ETF (reksa dana yang bisa diperdagangkan di bursa, exchange traded fund).
Secara ytd, hanya satu jenis yakni DIRE (dana investasi real estate) dan KIK (kontrak investasi kolektif) yang naik dari Rp 19,38 triliun pada Januari menjadi Rp 19,69 triliun.
Khusus untuk Mei, terjadi penambahan AUM dari reksa dana saham, reksa dana pasar uang, campuran, indeks, ETF, dan DIRE+KIK. Sementara yang mengalami penurunan AUM yakni reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana terproteksi.
Data AUM/NAB Reksa dana
PERIODE | SAHAM | PASAR UANG | CAMPURAN | PEND.TETAP | TERPROTEKSI | INDEKS | ETF | DIRE + KIK | TOTAL |
Dec-2019 | 136,56 | 68,20 | 30,08 | 113,33 | 141,62 | 8,74 | 14,19 | 19,37 | 532,12 |
Jan-2020 | 124,22 | 74,73 | 27,28 | 115,36 | 142,62 | 8,92 | 14,08 | 19,38 | 526,63 |
Feb-2020 | 113,77 | 75,32 | 26,80 | 114,83 | 141,80 | 8,33 | 13,94 | 19,40 | 514,23 |
Mar-2020 | 92,09 | 59.97 | 24,07 | 106,94 | 140,83 | 6,27 | 11,68 | 19,39 | 461,28 |
Apr-2020 | 95,65 | 60,93 | 24,10 | 107,71 | 140,02 | 6,76 | 11,79 | 19,40 | 466,391 |
May-2020 | 96,00 | 61,73 | 24,49 | 106,60 | 138,59 | 7,00 | 11,95 | 19,69. | 466,08 |
Sumber: Infovesta
(tas/tas)