
Default Rp14 T, Pendiri KSP Indosurya Komitmen Bayar Tagihan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri dan mantan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) Henry Surya buka suara perihal kabar gagar bayar KSP Indosurya yang mencapai Rp 14 triliun. Menurut dia, ada ketidakadilan yang dialami koperasi tersebut.
"Saya sebagai mantan pendiri dan mantan pengurus Indosurya. Jadi pemberitaan sangat tidak fair saya meraza terzalimi atas opini masyarakat pada oknum-oknum tertentu," ujar Henry dalam keterangan pers Gedung Grha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
"Tujuan hari ini kami muncul untuk klarifikasi karena banyak rumor & oknum-oknum. Saya datang ke sini untuk membantu menyelesaikan masalah di KSP Indosurya. Saya datang sebagai mantan pengurus. Anda mesti tahu adalah kami adalah pendiri tapi secara hukum tidak ada kaitan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Henry bilang kehadirannya dalam konferensi pers ini, merupakan wujud iktikad baik. Henry pun berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan tagihan yang dihadapi di mana pengurus sedang mempersiapkan proposal penyelesaian masalah.
"Proposal akan diberikan di PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) di PN dalam waktu dekat," kata Henry.
Sebelumnya, pengurus dan pendiri KSP Indosurya menggelar konferensi pers berisi tanggapan perihal perkembangan terkini kasus gagal bayar yang mencapai Rp 14 triliun. Hari ini, digelar sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya di Pengadilan Negeri Bungur, Jakarta Pusat.
"Hadir pengurus dan pendiri dari KSP Indosurya. Mereka hadir dan menyatakan masalah KSP Indosurya mereka punya iktikad baik. Kenapa sekarang baru bisa hadir? Pengurus sedang mengevaluasi kenapa KSP Indosurya bisa ada masalah timbul," kata Kuasa Hukum KSP Indosurya Juniver Girsang di Gedung Grha Surya, Taman Perkantoran Kuningan, Jakarta.
Menurut dia, sekarang ada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Juniver menjanjikan pengurus dan pendiri KSP Indosurya, yaitu Henry Graha, sudah mempersiapkan proposal penyelesaian kewajiban kepada nasabah.
"Pengurus yang dikatakan tidak bertanggung jawab sudah mempersiapkan proposal untuk menyelesaikan masalah. Pihak Indosurya harapkan uang nasabah bisa kembali. Nanti akan dijelaskan di rapat kreditur. Di dalamnya ada jalan keluar tentang bagaimana uang bisa kembali seperti sedia kala dan pengurus bisa aktif menangani kasus tersebut. Proposal akan disampaikan di rapat kreditur di pengadilan niaga," ujarnya.
![]() |
Seperti diketahui, sidang verifikasi bilyet nasabah KSP Indosurya telah berlangsung di PN Bungur, Jakarta Pusat. Informasi terbaru yang mengejutkan terungkap dari para nasabah menyebutkan bahwa nilai potensi kerugian dari gagal bayar ini mencapai Rp 14 triliun, lebih tinggi dari data terakhir yang disampaikan para nasabah saat audiensi dengan DPR RI pada Jumat (8/5/2020).
"Kalau yang mendaftar di PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] itu ada 14 triliun rupiah lebih ya, yang sebenarnya ada juga yang hanya mendaftar pidana, dia tidak ikut PKPU, ada juga yang sudah pasrah begitu kan, jadi angkanya harusnya lebih dari ya atas itu," kata salah satu nasabah KSP Indosurya, Rudi Jamin, di PN Jakpus, Jumat (19/6/2020).
Dia mengatakan keuntungan yang dijanjikan KSP Indosurya di atas rata-rata bunga bank.
"Saya rasa mereka menjanjikan sesuatu yang bunganya di atas rata rata bunga, di atas bank tapi yang bikin ini si marketing yang sangat aktif mereka unggulnya di marketing karena mereka mengajak marketing marketing dari bank. Berkisar kalau setahun dan beberapa tahun itu beda tingkatan bunganya, bunga yang ditawarkan itu antara 9% sampai 12%," ujar Rudi.
Dia mengatakan salah satu pertimbangan banyak investor masuk mempercayakan dana ialah nama besar Indosurya yang dianggap memiliki cakupan bisnis dengan banyak cabang.
"Indosurya ini kita melihat nama besar Indosurya jadi ini satu grup perusahaan banyak cabangnya ada di mana mana saya dengar informasi ada 190-an cabang. Cabangnya ini dia miliki bukan sewa dan marketing juga selalu menyuarakan perusahaan sudah 30 tahun di bawah OJK [Otoritas Jasa Keuangan]," katanya.
"Punya aset yang banyak lalu kita diperlihatkan video-video yang sangat meyakinkan jadi kita akhirnya masuk beri investasi di Indosurya," jelasnya.
Hanya saja disayangkan, para nasabah menilai pemilik Indosurya tidak pernah melakukan pendekatan kepada para nasabah untuk menjelaskan duduk persoalan, apakah bermasalah dalam hal arus kas atau murni kerugian investasi.
"Nggak pernah turun, nggak pernah keluar untuk menyatakan atau meyakinkan kitalah bahwa Indosurya ini memang sedang bermasalah, jadi secara cashflow ini bermasalah, kalau bermasalah ditunjukkan dong kepada kami. Sebenarnya kita ini bisa memaklumi kalau memang ada masalah di cashflow, ada masalah mungkin investasi salah. Tapi kan nggak," ujar Rudi.
(miq/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemenkop Ultimatum KSP Indosurya: Harus Bertanggung Jawab!