Kemenkop Ultimatum KSP Indosurya: Harus Bertanggung Jawab!

Redaksi, CNBC Indonesia
25 February 2020 17:49
Kementerian Koperasi dan UKM telah mengetahui pemberitaan seputar gagal bayarnya Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koperasi dan UKM telah mengetahui pemberitaan seputar gagal bayarnya Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta.

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno mengungkapkan pihak Koperasi Indosurya telah berjanji akan bertanggung jawab agar dana para anggota bisa kembali.

"Koperasi Indosurya sudah menyampaikan akan bertangung jawab. Dia akan bertanggung jawab dan sudah lapor ke Pak Menteri," kata Suparno kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/2/2020).

Menurutnya, anggota koperasi yang sudah jatuh tempo memang harus dibayarkan. Sedangkan yang belum jatuh tempo, sambung Suparno harus bersabar sesuai dengan ketentuan perjanjian.



"Kami meminta juga agar segera diadakan Rapat Anggota dan menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa Koperasi Indosurya akan bertanggung jawab. Dan mereka wajib bertanggung jawab, karena kalau sudah berani ber-koperasi maka harus berani jalankan dan tanggung jawab," tutur Suparno.

Ia pun mengatakan, Kemenkop tengah membentuk tim khusus untuk terjun ke lapangan mengecek dan siap menelusuri lebih jauh.

Tim, lanjut Suparno juga akan menelusuri lebih jauh, apakah ada ketentuan yang dilanggar oleh Koperasi Indosurya.

"Harusnya, koperasi simpan pinjam itu kan harus dari anggota dananya dan dipinjamkan ke anggota lain. Kita khawatir kalau nanti keluar dari anggota misal ada investasi keluar. Itu tidak boleh," katanya.



"Jika ada yang investasi keluar kita pasti semprit," tegasnya.

Namun ia menegaskan kembali, anggota juga harus patuh. Jika memang belum waktunya simpanan jatuh tempo maka harus komitmen juga. "Sama halnya kalau yang pinjam dipaksa suruh kembalikan kan ngga boleh juga. Makanya semua harus sesuai perjanjian awal," tutur Suparno.

Kabar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta yang diduga mulai gagal bayar bunga dan pokok simpanan anggota atau nasabah ternyata benar adanya. Tak hanya satu atau dua nasabah, ternyata beberapa nasabah menyampaikan keluh kesahnya.

"Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Gagal Bayar. Dan Group Indosurya Menyangkal bahwa mereka 1 group dengan koperasi mereka," ujar seorang nasabah Koperasi Indosurya dalam keterangannya seperti dikutip, Selasa (25/2/2020).

Ia pun bercerita, jika dirinya menempatkan dananya hingga yang berjumlah miliaran. Jatuh tempo pada 20 Februari kemarin, namun sayang dananya tak kembali sampai detik ini.

Simak beritanya di sini : Gagal Bayar! Ramai-ramai Nasabah Koperasi Indosurya Protes




(dob) Next Article Curhat Nasabah KSP Indosurya: Diiming-Iming Keuntungan 12%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular