Fed Borong Obligasi Korporasi, Malaysia Beri Kredit UMKM, BI?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
19 June 2020 06:00
Ilustrasi Rupiah dan dolar (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Ilustrasi Rupiah dan Dolar AS (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Selain itu, BI juga terhalang ketiadaan aturan perundangan untuk bisa 'menyelam' lebih dalam ke sektor riil. Misalnya untuk membeli obligasi korporasi seperti di AS.

BI sudah lama ikut membeli obligasi pemerintah di pasar sekunder. Namun ini dilakukan sebagai salah satu bentuk intervensi untuk 'mengawal' rupiah.

Mulai tahun ini, BI bisa masuk ke pasar perdana obligasi pemerintah alias jadi peserta lelang meski berstatus non-kompetitif. Sebelumnya BI tidak bisa masuk ke lelang Surat Berharga Negara (SBN) karena agak haram hukumnya bank sentral ikut membiayai defisit fiskal, bisa menambah jumlah uang beredar sehingga nilai tukar rupiah bakal 'goyang'.

Masuknya BI ke lelang SBN juga harus dengan regulasi, dalam hal ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1/2020 yang sudah disahkan menjadi UU No 2/2020. Aturan hukum yang kuat membuat BI bisa nyaman masuk ke pasar primer, bahkan sampai ke tahap greenshoe options dan private placement.

Namun untuk obligasi korporasi, belum ada aturan bilang BI bisa masuk. Agak berbahaya jika memaksakan BI untuk mengoleksi obligasi korporasi tanpa dasar yang kuat. Bukan hanya hukum, konsekuensinya bisa melebar ke ranah politik seperti saat penyelamatan Bank Century.

Bagaimana dengan penyaluran kredit ke sektor riil?

Pada zaman Orde Baru, BI memang bisa memberikan kredit langsung kepada dunia usaha seperti Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP). Namun kala itu posisi BI tidak seperti sekarang yang independen, kebijakan bank sentral ditetapkan oleh pemerintah.

Pada masa Orde Baru, mandat BI juga lebih luas. Tidak hanya mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai rupiah, BI juga bertugas untuk mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Mirip-mirip The Fed lah...

Jadi wajar kalau saat itu BI bisa langsung mengelola kredit kepada dunia usaha. Sekarang dengan mandat yang sangat spesifik dan tidak adanya payung hukum, mustahil untuk melakukan hal serupa.

(aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular