Soal Nasib Bank Bukopin, BRI Siap Beri Technical Assistance

tahir saleh, CNBC Indonesia
17 June 2020 09:30
Bank BRI. Dok.BRI
Foto: Bank BRI. Dok.BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perbankan BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyatakan akan memberikan technical assistance atau bantuan asistensi teknis kepada PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terkait dengan likuiditas dan operasional bank tersebut di tengah rencana penerbitan saham baru (rights issue) Bukopin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto di Jakarta, Selasa (16/6/2020). Amam menjelaskan bahwa BRI telah menerima surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin.

Atas surat tersebut, BRI telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada tanggal 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan.

Selain itu, BRI juga menerima Surat PT Bosowa Corporindo perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance di mana Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bukopin yang akan dilaksanakan pada Kamis 18 Juni 2020.

"Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai Tim Technical Assitance dan tidak satu pun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin," jelas Amam.

Pernyataan BRI ini, katanya, sekaligus menepis isu dan opini yang beredar bahwa BRI akan mengambilalih Bank Bukopin.

"Bank BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan Technical Assitance tersebut dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," pungkas Amam.

Selasa kemarin, Grup Bosowa buka suara terkait dengan dengan rencana penerbitan saham baru (rights issue) Bank Bukopin . Bosowa yang memiliki 23% saham Bank Bukopin menyatakan sudah menyerahkan surat kuasa kepada Bank BRI dalam keperluan permintaan bantuan asistensi teknis.

Erwin Aksa, Presiden Komisaris Bosowa Corporation, mengatakan sudah menyerahkan surat kuasa kepada BRI pada Senin (15/6/2020) sesuai dengan perintah OJK.

"Sudah dikirim kemarin mengikuti perintah OJK," kata Erwin ketika dihubungi CNBC Indonesia, Selasa pagi (16/6/2020).

Erwin Aksa/DetikcomFoto: Erwin Aksa/Detikcom
Erwin Aksa/Detikcom

Pada 10 Juni 2020, OJK sudah mengirimkan surat perintah tertulis kepada Direktur Utama Bosowa Corporindo dan juga kepada Presiden dan CEO KB Kookmin Bank. Surat itu diteken oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. "Benar itu surat tanggal 10 dari Pak Heru [Kristiyana]," jelas Erwin.

Dalam surat tersebut, OJK memerintahkan tiga hal kepada Bosowa dan Kookmin. Pertama, otoritas perbankan ini melarang Bosowa dan Kookmin bertindak dalam bentuk apa pun yang bertujuan menghalangi masuknya investor lain demi penyelesaian masalah dan likuiditas Bank Bukopin.

Kedua, OJK memerintahkan Bosowa dan Kookmin untuk menyetujui pengambilalihan Bukopin oleh investor baru dengan harga yang ditetapkan oleh investor baru sesuai dengan kondisi Bank Bukopin. Hal ini dalam rangka penyelesaian masalah dan likuiditas Bank Bukopin.

Ketiga, otoritas perbankan RI ini memerintah Bosowa dan Kookmin untuk memberikan surat kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance untuk menggunakan hak suaranya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bukopin dalam pemilihan dewan komisaris maupun dewan direksi.

Bahkan di akhir surat, OJK bahkan menyelipkan kalimat bernada ancaman yakni untuk "Saudara ketahui bahwa berdasarkan pasal 54 UU OJK dimaksud, pelanggaran terhadap perintah tertulis sebagaimana tersebut di atas dikenakan ancaman pidana penjara dan pidana denda," tulis OJK dalam surat tersebut.

Pada 11 Juni, sehari setelahnya, OJK juga mengirimkan surat ke Direktur Utama BRI soal permintaan technical assistance untuk Bukopin. Surat bernomor SR-9/PB.3/2020 yang diperoleh CNBC Indonesia itu diteken oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo.

Mengacu data pemegang saham 31 Mei 2020, Bosowa Corporation, induk dari PT Bosowa Corporindo memiliki saham 23,39% saham BBKP (2.725.986.130), kemudian Koomin Bank Co Ltd 21,99% (2.563.000.000), dan Pemerintah RI 8,92% (1.038.968.631). Adapun saham publik per 31 Maret 2020 tercatat sebesar 40,46%.

"Bosowa menyerap sesuai hak Bosowa [dalam rights issue]. [Porsi saham kami] 2.725.986.130 lembar saham setara 23,4%," tegas Erwin yang juga Ketua Umum BPP HIPMI periode 2008-2011 ini.

OJK sebelumnya sudah memastikan asal Korea Selatan, Kookmin Bank, sudah dalam tahap finalisasi menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, pada Senin (15/6/2020).

"Kookmin sekarang sedang dalam proses legal dan administrasi," kata Anto saat dihubungi CNBC Indonesia.


(tas/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Bukopin: Bosowa Kirim Surat Kuasa, Minta Bantuan ke BRI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular