
Kasus Corona RI Cetak Rekor (Lagi), Waspadai Dua Hal Ini

Apabila PSBB kembali diperketat, maka prospek ekonomi Indonesia dipastikan bakal suram. Pemberlakuan PSBB yang hanya sekitar sebulan pada kuartal I-2020 membuat pertumbuhan ekonomi Tanah Air hanya 2,97%, terendah sejak 2001.
Pada kuartal II-2020, kala PSBB berlaku hampir sepanjang periode, hampir sangat pasti pencapaiannya lebih rendah. Bahkan jangan heran kalau ada kontraksi (pertumbuhan negatif).
Pelonggaran PSBB membuat aktivitas masyarakat berangsur pulih dan roda ekonomi berputar kembali. Ada harapan ekonomi Indonesia bisa bangkit pada paruh kedua tahun ini.
Akan tetapi kalau gelombang serangan kedua sampai mampir ke Indonesia (amit-amit), maka mungkin saja PSBB bakal diberlakukan lagi. Aktivitas masyarakat kembali dikunci, siap-siap untuk kembali #dirumahaja. Roda ekonomi macet lagi, ancaman resesi menjadi sangat nyata.
Bank Dunia memperkirakan ekonomi Indonesia tidak tumbuh alias stagnan 0% pada tahun ini. Apabila aktivitas publik kembali dibatasi, maka bukan tidak mungkin terjadi kontraksi. Ketika kontraksi terjadi dalam dua kuartal berturut-turut pada tahun yang sama, itu namanya resesi.
Sementara Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam laporan terbarunya memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2020 akan terkontraksi -2,8%. Itu dengan skenario hanya ada satu gelombang serangan virus corona. Kalau sampai ada gelombang kedua, maka kontraksinya menjadi lebih dalam yaitu -3,9%. Kalau ramalan OECD ini terjadi, maka sudah pasti Indonesia masuk jurang resesi.
"Upaya pencegahan penularan virus corona oleh pemerintah di berbagai negara memang ampuh dalam menurunkan penyebaran dan korban jiwa. Namun berdampak pula terhadap bekunya aktivitas usaha, memperlebar ketimpangan, mengganggu proses pendidikan, dan menurunkan keyakinan terhadap masa depan.
"Sering dengan pelonggaran restriksi, jalan menuju pemulihan ekonomi masih diliputi ketidakpastian dan rentan terhadap gelombang serangan kedua infeksi virus corona. Dengan atau tanpa gelombang serangan kedua, konsekuensinya akan tetap besar dan lama," sebut riset OECD.
Oleh karena itu, pelaku pasar layak untuk cemas jikalau PSBB betul-betul diketatkan lagi gara-gara terjadi lonjakan jumlah pasien positif corona. Dengan prospek ekonomi yang suram, maka sulit untuk mendapatkan stabilitas.
Jadi ada dua hal yang patut terus dimonitor oleh pelaku pasar. Pertama adalah penyebaran virus itu sendiri dan kedua adalah upaya yang dilakukan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus. Bukan tidak mungkin upaya penanggulangan virus membawa dampak yang lebih besar dan berbahaya ketimbang virus itu sendiri.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji)