Kasus Corona RI Cetak Rekor (Lagi), Waspadai Dua Hal Ini

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
11 June 2020 06:15
Antrian calon penumpang KRL menumpung di Stasiun CItayam, Depok, Jawa Barat, Senin 8 Juni 2020 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Antrian calon penumpang KRL menumpung di Stasiun CItayam, Depok, Jawa Barat, Senin 8 Juni 2020 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Risiko Indonesia untuk mengalami gelombang serangan kedua dari virus yang bermula di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China itu memang tidak bisa dikesampingkan. Setidaknya itu yang disebut oleh Nomura, lembaga keuangan asal Jepang.

Dalam risetnya, Nomura membagi 45 negara dalam tiga kelompok. Grup pertama adalah negara-negara yang telah melonggarkan pembatasan sosial (social distancing) tetapi belum menunjukkan gejala lonjakan kasus yang signifikan. Negara-negara yang masuk di kelompok ini di antaranya Australia, Prancis, Yunani, Italia, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand.

Kelompok kedua adalah negara yang juga mengendurkan social distancing tetapi menunjukkan gejala awal gelombang serangan kedua. Di antaranya adalah Jerman, Malaysia, Filipina, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Kelompok terakhir adalah negara-negara yang dinilai paling berisiko mengalami gelombang serangan kedua virus corona setelah pelonggaran pembatasan sosial. Di dalamnya ada Argentina, Brasil, India, Meksiko, Singapura, dan Indonesia.

coronaNomura

"Analisis kami membuahkan hasil yang variatif. Ada 17 negara yang masih on track, dalam arti mereka melakukan reopening tetapi belum ada tanda-tanda gelombang serangan kedua. Kemudian ada 13 negara yang memberikan sinyal tentatif bahwa akan ada gelombang serangan kedua. Lalu ada 15 negara yang berada di zona bahaya, paling berisiko mengalami gelombang serangan kedua. Kelompok yang disebut terakhir sebagian besar adalah negara-negara berkembang," sebut riset Nomura. 

Terhadap negara-negara yang berada di zona bahaya tersebut, investor di pasar keuangan layak untuk mencemaskan dua hal. Pertama tentu saja masalah kesehatan dan keselamatan nyawa. Selama virus mematikan yang punya kemampuan untuk menghilangkan ribuan nyawa masih bergentayangan, siapa yang tidak ketar-ketir?

Kedua, ada kemungkinan pelonggaran social distancing bakal dicabut ketika terdapat lonjakan kasus dalam jumlah yang signifikan dalam periode yang panjang. Dalam kasus Indonesia, pemerintah bisa kembali memperketat Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

"Dalam skenario terburuk, pembukaan kembali aktivitas ekonomi kemudian dikaitkan dengan lonjakan kasus harian, bertambahnya rasa kekhawatiran di masyarakat, yang bisa membuat mobilitas kembali terbatas. Lebih ekstrem lagi, lockdown (karantina wilayah) bisa diberlakukan kembali," sebut riset Nomura.

(aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular