
Operasi Bertahap, AirAsia Indonesia Siap Terbang Lagi 19 Juni

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan bertarif murah alias low cost carrier (LCC) Grup AirAsia Berhad, PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) kembali memperpanjang masa penghentian sementara penerbangan domestik. Perseroan akan kembali beroperasi bertahap mulai Jumat 19 Juni pekan depan.
Tanggal operasional bertahap ini diperpanjang dari sebelumnya yakni 18 Mei, kemudian 1 Juni, dan Senin pekan ini 8 Juni yang kemudian akhirnya diperpanjang lagi hingga 19 Juni mendatang.
Indah Permatasari Saugi, Sekretaris Perusahaan CMPP, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan perseroan menyampaikan informasi mengenai penyesuaian rencana pengoperasian kembali penerbangan berjadwal dikarenakan alasan operasional, perpanjangan masa pembatasan sosial di beberapa wilayah dan semakin ketatnya ketentuan penerbangan.
"[Kondisi ini]...yang menyebabkan demand atas layanan penerbangan berjadwal belum juga membaik," katanya, dilansir Rabu, (10/6/2020).
Dia mengatakan layanan penerbangan reguler AirAsia Indonesia akan menyesuaikan pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap, dan direncanakan akan dimulai pada 19 Juni 2020 pada rute tertentu.
"Perseroan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," katanya.
Untuk itu, kataya, calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.
"Perseroan tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan carter penumpang dan kargo baik untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait," jelasnya.
Dia mengatakan perseroan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk mempersiapkan dimulainya kembali layanan penerbangan sesegera mungkin setelah situasinya memungkinkan.
"Keadaan saat ini yakni Covid-19, lockdown dan PSBB [pembatasan sosial berskala besar] sangat berdampak signifikan terhadap keuangan perusahaan terutama arus kas," tegasnya.
Sebelumnya, manajemen AirAsia Indonesia juga mengungkapkan dampak bagi perusahaan yang tak bisa dihindarkan. "Ya, berdampak pada penghentian operasional sebagian, periode penghentian operasional 1-3 bulan, Penghentian sementara penerbangan reguler untuk rute domestik dan rute internasional," kata Indah, Senin, (1/6/2020).
Indah menjelaskan kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 antara 51-75%.
Dari sisi jumlah karyawan, per Desember 2019 jumlah karyawan AirAsia Indonesia baik tetap maupun tidak tetap mencapai 1.691 orang, saat ini sebanyak 1.645 orang, atau berkurang 46 orang (termasuk pengunduran diri).
"Jumlah karyawan PHK [pemutusan hubungan kerja] 9 orang, jumlah yang dirumahkan 873 orang, jumlah karyawan terdampak dengan status lain (misalnya pemotongan gaji 50% dan lainnya) mencapai 328 orang," jelas Indah dalam suratnya kepada BEI itu.
(tas/hps) Next Article AirAsia Siap Terbang Lagi 1 Juni 2020
