
Mulai Naik, Harga Minyak ICP Mei Sentuh US$ 25,67

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Mei sebesar US$ 25,67 per barel. Naik 24,3% dari ICP bulan April sebesar US$ 20,66 per barel.
Besaran ICP tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM no 107.K/12/MEM/2020 Tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Mei 2020. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 5 Juni yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Harga rata-rata minyak mentah Indonesia untuk bulan Mei 2020 ditetapkan sebesar US$ 25,67/barel," tulis Kepmen.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memproyeksikan rata-rata ICP sampai akhir tahun 2020 hanya mencapai US$ 35,40 per barel.
Direktur Pembinaan Program Migas Soerjaningsih merinci, diproyeksikan ICP Mei akan naik menjadi US$ 20,77 per barel, Juni di level US$ 23,44 per barel, Juli di level US$ 27,33 per barel, dan Agustus di level US$ 30,82 per barel.
Kemudian, September di level US$ 33,20 per barel, Oktober US$ 35,51 per barel, November US$ 37,68 per barel, dan Desember US$ 39,17 per barel. Sehingga rata-rata dalam satu tahun 2020 ICP akan berada di level US$ 35,40 per barel.
"Akhir tahun minyak posisi US$ 40 (US$ 39,17) rata-rata jadi US$ 34 per barel," ungkapnya dalam konferensi per virtual, Jumat, (15/05/2020).
Artinya, ICP bulan Mei lebih tinggi dari yang diproyeksikan sebelumnya yakni sebesar US$ 20,77 per barel. Menurutnya prediksi ICP Mei - Desember 2020 menggunakan formula penetapaan harga April 2020 (Dated Brent ± Alpha "Alternatif 2"). Date brent dalam perhitungan perkiraan ICP menggunakan rata-rata perkiraan harga dated brent dari 5 publikasi internasional.
(gus) Next Article Harga Minyak Dunia Minus, Bagaimana Nasib Harga Minyak RI?