
ESDM Tetapkan ICP Juni 2020 US$ 36,68/Barel, Melesat 42,89%

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Indonesian Crude Price (ICP) bulan Juni sebesar US$ 36,68 per barel. Nilai ICP itu naik sebesar 42,89% dibandingkan bulan Mei sebesar US$ 25,67 per barel.
Besaran ICP tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor: 134 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2020.
"Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia untuk bulan Juni 2020 ditetapkan sebesar US$ 36.68/barrel," tulis dalam kepmen yang ditetapkan tanggal 2 Juli 2020 seperti dikutip CNBC Indonesia.
Pengamat minyak dan gas dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto mengatakan, kenaikan ICP disebabkan karena harga minyak dunia Juni memang sudah naik. Bahkan minyak jenis Brent sudah sempat menyentuh US$ 40 per barel hingga US$ 45 per barel dalam fluktuasinya.
"Sementara ICP kan memang dated Brent," ungkapnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (03/07/2020).
Ia memperkirakan ICP untuk bulan Juni-Juli, fluktuasinya masih relatif sama. Untuk tahun 2020 sudah mulai stabilnya di kisaran harga Juni tersebut.
"Kalau lebih tinggi pasti akan ada koreksi terkait Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi global. Kalau lebih rendah juga ada adjustment berikutnya karena pemotongan produksi/supply," kata Pri Agung.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Dunia Minus, Bagaimana Nasib Harga Minyak RI?