
Data PMI Ciamik, Bursa Eropa Menghijau

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdagangan pertama di bulan Juni di bursa saham kawasan Eropa dibuka di zona hijau. Ini setelah para pelaku pasar lega terhadap respons Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Undang-Undang Keamanan baru yang akan diterapkan China di Hong Kong.
Sang taipan properti ini hanya meminta 'cerai' dengan Hong Kong, dan perjanjian dagang AS-China fase 1 tetap berjalan seperti biasa. Sebelumnya para pelaku pasar takut Trump akan ngamuk dan akan memutus total perdagangan AS-China.
Terpantau pada 15:45 WIB, STOXX 600 Index yang mengukur 600 perusahaan di 17 negara di kawasan Benua Biru berhasil menguat 0,90%. Kenaikan ini merespons Markit Economics yang merilis data Purchasing Managers Index (PMI) Uni-Eropa yang naik dari 33,4 pada bulan April menjadi 39,4 di bulan May. Angka ini sendiri hanya sedikit dibawah prediksi yaitu 39,5.
Data PMI menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Di atas 50, berarti industriawan sedang melakukan ekspansi.
Kenaikan yang mendekatkan harga saham di kawasan Eropa ke titik tertingginya selama tiga bulan terakhir ini juga merespons pemulihan ekonomi global setelah terserang pandemi Covid-19.
Bursa saham FTSE 100 di London berhasil terbang 1,00% setelah Markit Economics merilis data PMI Britania Raya yang naik tinggi dari 32,6 di bulan April menjadi 40,7 di bulan May.
Sementara di Paris, Indes CAC 40 berhasil terbang 1,14% setekah Markit Economics merilis data PMI Perancis yang naik tajam dari 31,5 di bulan April menjadi 40,6 di bulan Mei. Angka ini berada diatas konsesus yang memprediksi PMI Perancis di angka 40,3.
Di Madrid, Indeks IBEX 35 berhasil naik 1,53% setelah di Negara Matador ini PMI indeksnya berhasil naik dari 30,8 di bulan April menjadi 38,3 di bulan Mei.
Bursa saham di negara Eropa lain seperti Jerman dan Swiss sendiri sedang libur untuk merayakan Hari Raya Pantekosta.
Kenaikan ini sendiri terlepas dari sedang terjadinya kerusuhan di berberapa negara bagian di Amerika Serikat setelah seorang warga kulit hitam bernama George Floyd meregang nyawa saat akan ditahan oleh seorang polisi berkulit putih di negara bagian Minnesota.
Aksi yang terekam kamera tersebut menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan saat penahanan yakni ketika sang polisi berlutut di leher pria malang tersebut selama lebih dari 8 menit.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp) Next Article Bursa Eropa Berangsur Menguat di Trading Sesi Awal