
Begini Respons Kejagung Terkait Aliran Dana Kasus Jiwasraya
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 May 2020 15:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait upaya Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru untuk mendalami aliran dana mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kasus Jiwasraya sudah merugikan negara sebesar Rp 16,81 triliun yang diduga dilakukan sejak 2006.
Kepala PPTAK yang baru, Dian Ediana Rae, sempat menyampaikan kasus Jiwasraya akan menjadi fokus utama di awal tugasnya. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah penelusuran aliran dana dalam skandal Jiwasraya akan ditarik jauh lagi sebelum 2006?
Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut akan berkonsentrasi terhadap pemeriksaan yang saat ini ditangani.
"Gini, kita konsentrasi dulu pada perkara yang sedang kita tangani, karena kemarin tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana) sudah ditentukan. Artinya kerja sama selama ini sudah bagus, dengan pejabat baru bisa ditingkatkan khusus terhadap penanganan Jiwasraya bisa difokuskan," sebut Hari kepada CNBC Indonesia Rabu, (6/5).
Namun, bukan berarti pelacakan terhadap transaksi keuangan yang ada tidak bisa ditarik mundur. Potensi tetap ada berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukan.
"Jika nanti dari fakta persidangan atau fakta terungkap juga sebelum tahun itu, ada juga maka nanti akan ditindak lanjuti. Jadi dinamis," sebut Hari.
Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru dilantik, Dian Ediana Rae akan lanjutan pelacakan aliran dana dalam kasus mega skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut disampaikan Dian setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (6/5/2020).
Dian Ediana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala PPATK mengungkapkan komitmennya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk menyelesaikan dugaan korupsi Jiwasraya.
"Masalah Asuransi Jiwasraya memang membutuhkan perhatian PPATK, kita bekerja sama secara intens dengan lembaga lain dan juga Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan masalah ini," kata Dian, Kamis (6/5) .
(hps/hps) Next Article Kejagung: Baru Awal Kerugian Jiwasraya Sudah Tembus Rp 13 T
Kepala PPTAK yang baru, Dian Ediana Rae, sempat menyampaikan kasus Jiwasraya akan menjadi fokus utama di awal tugasnya. Ini kemudian menimbulkan pertanyaan apakah penelusuran aliran dana dalam skandal Jiwasraya akan ditarik jauh lagi sebelum 2006?
Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyebut akan berkonsentrasi terhadap pemeriksaan yang saat ini ditangani.
Namun, bukan berarti pelacakan terhadap transaksi keuangan yang ada tidak bisa ditarik mundur. Potensi tetap ada berdasarkan bukti-bukti baru yang ditemukan.
"Jika nanti dari fakta persidangan atau fakta terungkap juga sebelum tahun itu, ada juga maka nanti akan ditindak lanjuti. Jadi dinamis," sebut Hari.
Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru dilantik, Dian Ediana Rae akan lanjutan pelacakan aliran dana dalam kasus mega skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal tersebut disampaikan Dian setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (6/5/2020).
Dian Ediana yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala PPATK mengungkapkan komitmennya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk menyelesaikan dugaan korupsi Jiwasraya.
"Masalah Asuransi Jiwasraya memang membutuhkan perhatian PPATK, kita bekerja sama secara intens dengan lembaga lain dan juga Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan masalah ini," kata Dian, Kamis (6/5) .
(hps/hps) Next Article Kejagung: Baru Awal Kerugian Jiwasraya Sudah Tembus Rp 13 T
Most Popular