
Berkah Qanun Aceh, Aset Rp 1,9 T Sudah Masuk BRIsyariah
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
05 May 2020 15:12

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) mencatat hingga April telah membuka 11 kantor cabang, 15 kantor cabang pembantu dan 141 BRI unit sebagai Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) di Aceh.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi peraturan Qanun di Aceh, yaitu seluruh perbankan konvensional di Aceh berubah menjadi syariah yang berlaku mulai tahun depan.
"Memang Qanun Aceh ini kan perda pemerintah daerah Aceh, bahwa bank konvensional itu secara bertahap maksimal 2021 harus ditutup. Lembaga keuangan, bank, dan lainnya hanya boleh dilayani oleh prinsip syariah," ujar Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar saat video conference di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Artinya, portofolio perbankan konvensional nantinya wajib melakukan transaksi menggunakan perbankan syariah. Bagi nasabah yang tidak berkenan, harus melakukan transaksi di luar Aceh, bisa dengan cara memiliki rekening di Medan atau tempat lain.
"Secara bertahap akan dilakukan transfer portofolio konvensional ke syariah. Nanti kalau sudah sebagian besar akuisisi dialihkan, maka yang bank konvensional akan ditutup secara bertahap, nanti hanya ada kantor BRIsyariah," ujarnya.
Sepanjang tahun 2019, BRIsyariah sudah melakukan konversi dana sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara konversi simpanan tercatat mencapai Rp 943 miliar. Adapun realisasi hingga Maret 2020, simpanan yang dikonversi mencapai Rp 1,7 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 1,9 triliun.
"Kita masih punya sisa, kalau di dana kira-kira Rp 6 triliun, kalau pembiayaan Rp 7 triliun. Sisa pembiayaan ini, dan pendanaan ini akan dikonversi bertahap, target tahun ini sudah selesai," jelasnya lagi.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi peraturan Qanun di Aceh, yaitu seluruh perbankan konvensional di Aceh berubah menjadi syariah yang berlaku mulai tahun depan.
"Memang Qanun Aceh ini kan perda pemerintah daerah Aceh, bahwa bank konvensional itu secara bertahap maksimal 2021 harus ditutup. Lembaga keuangan, bank, dan lainnya hanya boleh dilayani oleh prinsip syariah," ujar Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah Kokok Alun Akbar saat video conference di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
"Secara bertahap akan dilakukan transfer portofolio konvensional ke syariah. Nanti kalau sudah sebagian besar akuisisi dialihkan, maka yang bank konvensional akan ditutup secara bertahap, nanti hanya ada kantor BRIsyariah," ujarnya.
Sepanjang tahun 2019, BRIsyariah sudah melakukan konversi dana sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara konversi simpanan tercatat mencapai Rp 943 miliar. Adapun realisasi hingga Maret 2020, simpanan yang dikonversi mencapai Rp 1,7 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 1,9 triliun.
"Kita masih punya sisa, kalau di dana kira-kira Rp 6 triliun, kalau pembiayaan Rp 7 triliun. Sisa pembiayaan ini, dan pendanaan ini akan dikonversi bertahap, target tahun ini sudah selesai," jelasnya lagi.
Terakhir dia menjelaskan, untuk aturan Qanun di Aceh ini menjadi salah satu prospek bagi BRI Syariah terutama dari sisi portofolio. "Bagi BRIsyariah portofolio BRI di Aceh itu cukup lumayan menjadi mayoritas. Kalau berhasil konversi akan menambah portofolio BRIS kira-kira 30%," pungkasnya.
(dob/dob) Next Article Uji Prospek Saham BRIS di Tengah Sentimen Merger Bank Syariah
Most Popular