Gagar Bayar MTN Rp 200 M, Begini Kinerja Perumnas

tahir saleh, CNBC Indonesia
29 April 2020 11:34
Perum Perumnas
Foto: Maket perumahan hunian Perum Perumnas di ajang Indonesia Property Expo 2018. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sudah menurunkan peringkat Perum Perumnas menjadi Selective Default (idSD) dari sebelumnya idBBB+ seiring dengan gagal bayar atas surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) perseroan.

Peringkat ini berlaku mulai 28 April hingga 1 Oktober 2020. Penurunan rating ini disebabkan karena Perumnas menunda pembayaran pokok (gagal bayar) MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A yang seharusnya jatuh tempo pada 28 April 2020 senilai Rp 200 miliar dan bunga kupon 9,75%.

Dengan demikian, secara otomatis, rating MTN ini menjadi idD (Default) alias gagal bayar.

Anallis Pefindo, Christyanto Wijaya dan Yogie Surya Perdana dalam keterangan resmi menjelaskan, penurunan rating ini tidak terlepas dari imbas pandemi Covid-19 yang menyebabkan operasi bisnis dan kinerja penjualan perusahaan pada tahun 2020 melambat.


Lantas bagaimana dengan kinerja tahunan perusahaan?

Situs resmi Perumnas hingga saat ini masih "under construction" sehingga belum bisa diakses laporan keuangan terbaru. Namun situs Kementerian BUMN merekapitulasi semua kinerja BUMN dengan mengacu pada laporan keuangan audit 2018, termasuk milik Perum Perumnas.

Kinerja Perum Perumnas

Ikhtisar

2018 (Rp Miliar)

2017 (Rp Miliar)

%

Pendapatan Usaha

2.667

2337

14

Beban Usaha

2.077

1.827

14

Laba Usaha

589,37

509,85

16

EBIT

364,64

499,53

-27

Laba Bersih Entitas

305,96

233,40

31

Aset Lancar

9.286

7.343

26

Total Aset

10.038

7.998

26

Liabilitas J.Pendek

5.537

2.344

136

Liabilitas J.Panjang

1.115

4.939

-57

Ekuitas

3.386

3.059

11

Saldo Laba

1.130

847,85

33

Sumber: Kementerian BUMN


Berdasarkan data di atas, kinerja perusahaan sebetulnya masih mencatatkan performa positif dengan kenaikan laba bersih entitas induk mencapai 31% menjadi Rp 305,96 miliar dari periode tahun 2017 yakni Rp 233,40 miliar.

Sementara pendapatan usaha juga naik 14% menjadi Rp 2,66 triliun dari tahun sebelumnya Rp 2,33 triliun. Adapun aset sepanjang 2018 naik 26% menjadi Rp 10,04 triliun dari sebelumnya Rp 7,99 triliun.

Secara terpisah, manajemen Perum Perumnas sudah menyurati PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam surat Nomor DIRKEU/0622/7/IV/2020 dan belum efektifnya dana pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran pokok kepada pemegang MTN yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 28 April 2020 ditunda," tulis Direktur KSEI, Syafruddin, dalam surat edaran 27 April 2020.

Perumnas akan menjadi induk dari Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Perum Perumnas akan membawahi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), PT Virama Karya, PT Amarta Karya, PT Indah Karya, dan PT Bina Karya. Perumnas bakal mendapat kucuran penyertaan modal negara (PMN) untuk menahkodai anak usahanya.


[Gambas:Video CNBC]



(tas/hps) Next Article Usai Gagal Bayar, Perumnas Akhirnya Lunasi Utang MTN Rp 200 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular