Bos Bank Mega Bicara Soal Keringanan Kredit Akibat COVID-19
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
22 April 2020 15:31

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Mega Tbk (MEGA) turut serta dalam program stimulus restrukturisasi kredit yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, tentu nasabah yang dapat mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah syarat.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, mengungkapkan ada 4 hal yang harus dipahami dalam program stimulus keringanan kredit. Pertama adalah debitur perseorangan dan perusahaan bisa mengajukan keringanan asalkan mengalami kesulitan pembayaran akibat covid-19 baik langsung atau tak langsung.
"Semua bisa asal adalah korban corona," ujar Kostaman kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/4/2020).
Kedua, tuturnya, bentuk programnya adalah keringanan pembayaran pokok dan atau bunga. "Caranya ada beberapa macam seperti perpanjangan jangka waktu kredit," ujarnya.
Ketiga, lanjut Kostaman, program keringanan kredit ini memiliki jangka waktu 1 tahun. Menurutnya, Bank Mega menerapkan kebijakan jangka waktu sesuai dengan kemampuan bayar dari debitur. " Jadi bisa lebih dari satu tahun," ujarnya.
Adapun yang terakhir, Kostaman mengingatkan agar program ini dimanfaatkan oleh debitur yang benar-benar berhak. "Yang tidak mengalami kesulitan jangan memanfatkan supaya ruang ini bisa diberikan pada yang lebih berhak," ujar Kostaman.
Sebagai informasi, Bank Mega berhasil meraih laba bersih senilai Rp 669,39 miliar di kuartal I-2020, melesat 38,4% dibandingkan kuartal I-2019 senilai Rp 483,67 miliar.
Di tengah ancaman Corona yang telah menginfeksi global sejak awal tahun, Bank Mega berhasil menyeimbangkan dua pendapatan yang penting bank perbankan, yakni Pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) dan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI).
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan hari ini, NII di kuartal I-2020 tercatat Rp 989,14 miliar, naik 9,7% dibandingkan Maret 2019 senilai Rp 901,37 miliar. Sementara itu, FBI melesat 21% menjadi Rp 723 miliar dibandingkan sebelumnya Rp 599 miliar.
Bank yang menjadi bagian dari CT Corp ini mencatatkan pertumbuhan kredit 23,15% menjadi Rp 53,67 triliun pada Maret 2020, dibandingkan Maret 2019 senilai Rp 43,57 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2020 tercatat melesat 29% menjadi Rp 76,06 triliun, dibandingkan periode yang sama 2019 senilai Rp 58,96 triliun.
Meski kredit tumbuh tinggi, Bank Mega konsisten menjaga loan to deposit ratio (LDR) di kisaran 67,48%, lebih rendah dibandingkan Maret 2019 di level 71,31%. Selain itu, NPL gross bank BUKU 3 ini juga terjaga di level 1,55%, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu 1,75%. Sementara Return of Aseet (ROA) tercatat naik menjadi 3,29%, dan Return of Equity (ROE) 17,57%.
Seluruh kinerja ini membuat Bank Mega berhasil meraih total aset Rp 99,26 triliun, naik 18,2% dibandingkan Maret 2019 dengan aset senilai Rp 83,97 triliun.
(dob/dob) Next Article Kinerja Bank Mega Libas Seluruh Bank BUKU 3
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, mengungkapkan ada 4 hal yang harus dipahami dalam program stimulus keringanan kredit. Pertama adalah debitur perseorangan dan perusahaan bisa mengajukan keringanan asalkan mengalami kesulitan pembayaran akibat covid-19 baik langsung atau tak langsung.
"Semua bisa asal adalah korban corona," ujar Kostaman kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/4/2020).
Ketiga, lanjut Kostaman, program keringanan kredit ini memiliki jangka waktu 1 tahun. Menurutnya, Bank Mega menerapkan kebijakan jangka waktu sesuai dengan kemampuan bayar dari debitur. " Jadi bisa lebih dari satu tahun," ujarnya.
Adapun yang terakhir, Kostaman mengingatkan agar program ini dimanfaatkan oleh debitur yang benar-benar berhak. "Yang tidak mengalami kesulitan jangan memanfatkan supaya ruang ini bisa diberikan pada yang lebih berhak," ujar Kostaman.
Sebagai informasi, Bank Mega berhasil meraih laba bersih senilai Rp 669,39 miliar di kuartal I-2020, melesat 38,4% dibandingkan kuartal I-2019 senilai Rp 483,67 miliar.
Di tengah ancaman Corona yang telah menginfeksi global sejak awal tahun, Bank Mega berhasil menyeimbangkan dua pendapatan yang penting bank perbankan, yakni Pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) dan pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI).
Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan hari ini, NII di kuartal I-2020 tercatat Rp 989,14 miliar, naik 9,7% dibandingkan Maret 2019 senilai Rp 901,37 miliar. Sementara itu, FBI melesat 21% menjadi Rp 723 miliar dibandingkan sebelumnya Rp 599 miliar.
Bank yang menjadi bagian dari CT Corp ini mencatatkan pertumbuhan kredit 23,15% menjadi Rp 53,67 triliun pada Maret 2020, dibandingkan Maret 2019 senilai Rp 43,57 triliun. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2020 tercatat melesat 29% menjadi Rp 76,06 triliun, dibandingkan periode yang sama 2019 senilai Rp 58,96 triliun.
Meski kredit tumbuh tinggi, Bank Mega konsisten menjaga loan to deposit ratio (LDR) di kisaran 67,48%, lebih rendah dibandingkan Maret 2019 di level 71,31%. Selain itu, NPL gross bank BUKU 3 ini juga terjaga di level 1,55%, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu 1,75%. Sementara Return of Aseet (ROA) tercatat naik menjadi 3,29%, dan Return of Equity (ROE) 17,57%.
Seluruh kinerja ini membuat Bank Mega berhasil meraih total aset Rp 99,26 triliun, naik 18,2% dibandingkan Maret 2019 dengan aset senilai Rp 83,97 triliun.
(dob/dob) Next Article Kinerja Bank Mega Libas Seluruh Bank BUKU 3
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular