
Kasus Jiwasraya, Para Bos Manajer Investasi Dicecar Kejagung
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 April 2020 19:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di hari ini, Selasa (21/4).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut, para saksi dicari informasi dalam keterkaitannya dengan salah satu tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung. Yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
Ada tiga orang saksi yang diperiksa. Semuanya memiliki latar belakang direksi dari perusahaan manajemen investasi.
"Penyidik terus mencari informasi yang dapat mengungkap kasus ini, termasuk dari para saksi yang dihadirkan hari ini," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).
Adapun saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang, mereka adalah:
1.Irawan Gunari (Presiden Direktur PT. Pan Arcadia Kapital)
2.Ferro Budhimeilano (Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen)
3.Wijaya Mulia (Direktur Utama PT. Ricobana Abadi)
Hari menjelaskan, pemeriksaan dari ketiganya merupakan pemeriksaan lanjutan. Mereka sudah pernah diperiksa sebelumnya. Namun kembali dipanggil karena tim Penyidik memandang sangat perlu untuk menggali fakta hukum dari keterangan para saksi tersebut.
"Guna melihat keterkaitan antara alat bukti lainnya dengan transaksi keuangan dan aliran dana di perusahaan manajemen investasi yang bersangkutan, yang diduga dilakukan oleh tersangka HH," sebutnya.
Selain Heru Hidayat, sudah ada lima orang lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(dru) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut, para saksi dicari informasi dalam keterkaitannya dengan salah satu tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung. Yakni Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
Ada tiga orang saksi yang diperiksa. Semuanya memiliki latar belakang direksi dari perusahaan manajemen investasi.
Adapun saksi yang diperiksa sebanyak tiga orang, mereka adalah:
1.Irawan Gunari (Presiden Direktur PT. Pan Arcadia Kapital)
2.Ferro Budhimeilano (Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen)
3.Wijaya Mulia (Direktur Utama PT. Ricobana Abadi)
Hari menjelaskan, pemeriksaan dari ketiganya merupakan pemeriksaan lanjutan. Mereka sudah pernah diperiksa sebelumnya. Namun kembali dipanggil karena tim Penyidik memandang sangat perlu untuk menggali fakta hukum dari keterangan para saksi tersebut.
"Guna melihat keterkaitan antara alat bukti lainnya dengan transaksi keuangan dan aliran dana di perusahaan manajemen investasi yang bersangkutan, yang diduga dilakukan oleh tersangka HH," sebutnya.
Selain Heru Hidayat, sudah ada lima orang lain yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.
Kemudian Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(dru) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular