
Efek Covid-19, Mulai Ramai Emiten Potong Gaji Karyawan
Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 April 2020 08:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan lalu ditutup dengan posisi menguat 3,44% ke level 4.634,82 poin. Namun, investor asing masih mencatatkan jual bersih (net sell) senilai Rp 552,31 miliar.
Akhir pekan lalu lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) merevisi turun prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil.
Penurunan prospek ini dilakukan S&P dikarenakan adanya peningkatan risiko seperti posisi eksternal Indonesia yang mulai melemah akibat depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang cukup besar dan juga karena beban utang pemerintah dinilai akan jauh lebih tinggi secara material selama beberapa tahun ke depan karena langkah-langkah fiskal kontra-siklus yang kuat.
Selain itu, terdapat beberapa kabar pasar kemarin yang layak disimak untuk dijadikan pertimbangan dalam berinvestasi.
1. OJK Bekukan 2 Multifinance Kala Pandemi, Ada Apa?
Di tengah pandemi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan kegiatan usaha emiten dua perusahaan pembiayaan atau multifinance lantaran kedua perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan.
Dua perusahaan ini adalah PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) dan PT Wannamas Multifinance yang tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK atau POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
2. Tidak Downgrade, S&P Revisi Prospek Utang RI Jadi Negatif
Lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings merevisi turun prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil pada Jumat (17/4/2020). Pada saat yang sama, lembaga yang dikenal konservatif ini menegaskan kembali peringkat utang jangka panjang RI yakni 'BBB' dan jangka pendek 'A-2'.
Rating BBB tersebut sebelumnya sudah diperoleh Indonesia pada Jumat 31 Mei tahun lalu dari level sebelumnya BBB- dengan proyeksi Stabil.
3. Garuda, AirAsia & Malindo Potong Gaji Karyawan, Demi Survive!
Tekanan di industri penerbangan tak terelakkan. Tiga maskapai penerbangan sudah mengambil langkah berani dengan memangkas gaji eksekutif dan staf guna bertahan dari dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang menghantam semua send-sendi perekonomian, tak hanya Indonesia, tapi juga global.
Ketiga maskapai yang informasinya sudah menyeruak di publik ialah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), AirAsia Group, dan Malindo (perusahaan patungan Lion Air Group dan Malaysia National Aerospace and Defence Industries).
Manajemen Garuda Indonesia disebutkan bakal melakukan pemotongan pembayaran take home pay (THP) karyawan mulai April ini hingga Juni mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.
4. Kinerja 2019 Babak Belur, Ada Apa Antam & PT Timah?
Dua emiten pelat merah sektor pertambangan dalam negeri yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) mencatatkan kinerja yang terbilang buruk di sepanjang tahun 2019. Padahal pada 2019, harga komoditas tambang boleh dibilang sedang mendapatkan angin segar dibandingkan 2018.
Pada 2019 ANTM membukukan penjualan sebesar Rp 32,72 triliun (+29,5% yoy). Kenaikan ini ditopang oleh kenaikan penjualan emas (+34,5% yoy), Feronikel (+3,8% yoy) dan bijih nikel (+26,6% yoy) yang berkontribusi sebesar 95% dari total penjualan.
Penjualan perseroan mampu tumbuh 75,1% (yoy). Kenaikan penjualan yang signifikan ditopang oleh pendapatan dari penjualan logam timah yang mencapai 81,8% (yoy) di tahun lalu. Penjualan logam timah menyumbang 92% dari total pendapatan TINS.
5. Garuda Potong Gaji Direksi & Karyawan 10% Hingga 50%
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bakal melakukan pemotongan pembayaran take home pay karyawan mulai bulan ini hingga Juni 2020 mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan keputusan direksi Garuda Indonesia tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020.
"Iya benar, itu kebijakan internal [perusahaan]," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/4/2020).
6. Ekonomi Lambat Akibat Corona, BUMI Tetap Lancar Bayar Utang
Merebaknya pandemi COVID-19 berdampak serius pada perekonomian, dan berbagai sektor industri, termasuk migas. Sektor ini tengah menderita akibat harga komoditas yang merosot tajam dalam sebulan. Salah satu penyebab harga emas hitam turun adalah karena pandemi corona masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.
Di tengah situasi sulit ini PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tetap konsisten membayar utangnya. Belum lama ini perusahaan batu bara terbesar di Indonesia telah melunasi pembayaran bunga ke sembilan utang tranche A senilai US$ 7,51 juta atau Rp 120,16 miliar (kurs Rp 16.000).
7. Cathay Pacific Tutup Kantor Kru di AS, 286 Karyawan Kena PHK
Maskapai Hong Kong, Cathay Pasific Airways Ltd, akan menutup tiga pangkalan kru kabin (pramugari dan pramugara) di Amerika Serikat (AS).
Setidaknya 286 karyawan akan diberhentikan karena pandemi corona (COVID-19) yang telah memukul bisnis penerbangan global.
Pangkalan yang akan ditutup yakni di New York, San Francisco dan Loa Angeles. "Maskapai mengatakan sedang berkomunikasi dengan kru," tulis Reuters, dikutip Jumat (17/4/2020).
8. Cegah Covid-19, BCA Perluas Penutupan Kantor Cabang
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperluas penutupan kantor cabang untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid-19. Sebelumnya, BCA telah menutup 30% kantor cabang perusahaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, kebijakan tersebut sebagai dukungan terhadap perpanjangan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
9. Soal Merger & Akuisisi Bank Saat Corona, Ini Kata Bos OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan di tengah pandemi Covid-19 masih belum ada bank yang mengajukan rencana konsolidasi (merger dan akuisisi), baik bank lokal maupun bank asing, begitu juga lembaga keuangan lainnya. Namun OJK tetap membuka kesempatan bagi perusahaan tetap melakukan aksi korporasi.
"Belum ada [pengajuan]. Silahkan corporate action silahkan jalan sendiri," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam diskusi virtual dengan CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2020).
(hps/hps) Next Article Kena PHK, Karyawan Indosat Dapat Rp 1 Miliar Lebih plus Bonus
Akhir pekan lalu lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) merevisi turun prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil.
Penurunan prospek ini dilakukan S&P dikarenakan adanya peningkatan risiko seperti posisi eksternal Indonesia yang mulai melemah akibat depresiasi rupiah terhadap dolar AS yang cukup besar dan juga karena beban utang pemerintah dinilai akan jauh lebih tinggi secara material selama beberapa tahun ke depan karena langkah-langkah fiskal kontra-siklus yang kuat.
1. OJK Bekukan 2 Multifinance Kala Pandemi, Ada Apa?
Di tengah pandemi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan kegiatan usaha emiten dua perusahaan pembiayaan atau multifinance lantaran kedua perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan.
Dua perusahaan ini adalah PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) dan PT Wannamas Multifinance yang tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK atau POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
2. Tidak Downgrade, S&P Revisi Prospek Utang RI Jadi Negatif
Lembaga pemeringkat global, S&P Global Ratings merevisi turun prospek (outlook) utang jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari Stabil pada Jumat (17/4/2020). Pada saat yang sama, lembaga yang dikenal konservatif ini menegaskan kembali peringkat utang jangka panjang RI yakni 'BBB' dan jangka pendek 'A-2'.
Rating BBB tersebut sebelumnya sudah diperoleh Indonesia pada Jumat 31 Mei tahun lalu dari level sebelumnya BBB- dengan proyeksi Stabil.
3. Garuda, AirAsia & Malindo Potong Gaji Karyawan, Demi Survive!
Tekanan di industri penerbangan tak terelakkan. Tiga maskapai penerbangan sudah mengambil langkah berani dengan memangkas gaji eksekutif dan staf guna bertahan dari dampak pandemi virus corona (Covid-19) yang menghantam semua send-sendi perekonomian, tak hanya Indonesia, tapi juga global.
Ketiga maskapai yang informasinya sudah menyeruak di publik ialah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), AirAsia Group, dan Malindo (perusahaan patungan Lion Air Group dan Malaysia National Aerospace and Defence Industries).
Manajemen Garuda Indonesia disebutkan bakal melakukan pemotongan pembayaran take home pay (THP) karyawan mulai April ini hingga Juni mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.
4. Kinerja 2019 Babak Belur, Ada Apa Antam & PT Timah?
Dua emiten pelat merah sektor pertambangan dalam negeri yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dan PT Timah Tbk (TINS) mencatatkan kinerja yang terbilang buruk di sepanjang tahun 2019. Padahal pada 2019, harga komoditas tambang boleh dibilang sedang mendapatkan angin segar dibandingkan 2018.
Pada 2019 ANTM membukukan penjualan sebesar Rp 32,72 triliun (+29,5% yoy). Kenaikan ini ditopang oleh kenaikan penjualan emas (+34,5% yoy), Feronikel (+3,8% yoy) dan bijih nikel (+26,6% yoy) yang berkontribusi sebesar 95% dari total penjualan.
Penjualan perseroan mampu tumbuh 75,1% (yoy). Kenaikan penjualan yang signifikan ditopang oleh pendapatan dari penjualan logam timah yang mencapai 81,8% (yoy) di tahun lalu. Penjualan logam timah menyumbang 92% dari total pendapatan TINS.
5. Garuda Potong Gaji Direksi & Karyawan 10% Hingga 50%
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bakal melakukan pemotongan pembayaran take home pay karyawan mulai bulan ini hingga Juni 2020 mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan keputusan direksi Garuda Indonesia tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020.
"Iya benar, itu kebijakan internal [perusahaan]," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/4/2020).
6. Ekonomi Lambat Akibat Corona, BUMI Tetap Lancar Bayar Utang
Merebaknya pandemi COVID-19 berdampak serius pada perekonomian, dan berbagai sektor industri, termasuk migas. Sektor ini tengah menderita akibat harga komoditas yang merosot tajam dalam sebulan. Salah satu penyebab harga emas hitam turun adalah karena pandemi corona masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.
Di tengah situasi sulit ini PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tetap konsisten membayar utangnya. Belum lama ini perusahaan batu bara terbesar di Indonesia telah melunasi pembayaran bunga ke sembilan utang tranche A senilai US$ 7,51 juta atau Rp 120,16 miliar (kurs Rp 16.000).
7. Cathay Pacific Tutup Kantor Kru di AS, 286 Karyawan Kena PHK
Maskapai Hong Kong, Cathay Pasific Airways Ltd, akan menutup tiga pangkalan kru kabin (pramugari dan pramugara) di Amerika Serikat (AS).
Setidaknya 286 karyawan akan diberhentikan karena pandemi corona (COVID-19) yang telah memukul bisnis penerbangan global.
Pangkalan yang akan ditutup yakni di New York, San Francisco dan Loa Angeles. "Maskapai mengatakan sedang berkomunikasi dengan kru," tulis Reuters, dikutip Jumat (17/4/2020).
8. Cegah Covid-19, BCA Perluas Penutupan Kantor Cabang
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memperluas penutupan kantor cabang untuk mengantisipasi penularan pandemi Covid-19. Sebelumnya, BCA telah menutup 30% kantor cabang perusahaan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, kebijakan tersebut sebagai dukungan terhadap perpanjangan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
9. Soal Merger & Akuisisi Bank Saat Corona, Ini Kata Bos OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan di tengah pandemi Covid-19 masih belum ada bank yang mengajukan rencana konsolidasi (merger dan akuisisi), baik bank lokal maupun bank asing, begitu juga lembaga keuangan lainnya. Namun OJK tetap membuka kesempatan bagi perusahaan tetap melakukan aksi korporasi.
"Belum ada [pengajuan]. Silahkan corporate action silahkan jalan sendiri," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam diskusi virtual dengan CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2020).
(hps/hps) Next Article Kena PHK, Karyawan Indosat Dapat Rp 1 Miliar Lebih plus Bonus
Most Popular