Kena PHK, Karyawan Indosat Dapat Rp 1 Miliar Lebih plus Bonus

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
03 April 2020 09:44
Indosat mengalokasikan Rp 663 miliar sebagai paket kompensasi, ditambah bonus Rp 18,3 miliar kedapa 667 karyawan yang kena PHK.
Foto: Indosat (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Oredoo memberikan kompensasi Rp 1 miliar lebih ditambah bonus kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Indosat mengalokasikan Rp 663 miliar sebagai paket kompensasi, ditambah bonus Rp 18,3 miliar kepada 667 karyawan yang kena PHK.

"Kami telah menyelesaikan Reorganisasi Perusahaan kami pada akhir Februari, dan 92% karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi yang jauh lebih baik dari pada yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang," kata Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni dalam siaran pers yang disampaikan Kamis (2/4/2020).

Irsyad juga menyatakan bahwa perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membantu karyawan yang terkena dampak reorganisasi.


Secara rinci, Indosat mengalokasikan Rp 663 Miliar untuk mendanai paket kompensasi, dengan angkatan pertama sebesar Rp 343 Miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak, tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 Miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April 2020.

Salam siara pers tersebut, Indosat mengumumka reorganisasi bisnis dilakukan sebagai bagian dari strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi brand yang lebih gesit dan terpercaya telah diterima dengan baik oleh karyawannya.

Irsyad mengatakan, rencana reorganisasi ini telah diterima oleh 92% dari total 677 karyawan yang terkena dampak dan telah menjalani fase transisi yang lancar pada akhir Maret lalu.

"Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai," kata Irsyad.

Irsyad menambahkan PHK bahwa bahwa kebijakan ini adalah saat yang sulit bagi karyawan Indosat. Indosat akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk memperingan dampak pada rekan-rekan kami.

[Gambas:Video CNBC]


Selain itu, dia juga mengatakan, perusahaan saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang terkena dampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

"Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku. Proses dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu dan dilanjutkan dengan proses mediasi yang dipimpin oleh masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19. Kami selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan Hukum yang berlaku dan diatur oleh Kantor Tenaga Kerja dan Pemerintah," pungkasnya.

Artinya jika 677 karyawang kena PHK menerima paket kompensasi plus bonus, maka, setiap karyawan akan menerima lebih dari Rp 1 miliar.
(hps/hps) Next Article Analis: Menara Dijual, Wajar Jika Indosat Rumahkan Karyawan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular