DPR Sebut Banyak Cabang Bank di Daerah Tutup, Ini Respons LPS

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
09 April 2020 17:28
Penutupan sejumlah kantor cabang bank di daerah menjadi sorotan Komisi XI DPR.
Foto: Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam Rapat kerja Komisi XI dan KSSK secara virtual (TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penutupan sejumlah kantor cabang bank di daerah menjadi sorotan Komisi XI DPR. Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), parlemen mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan likuiditas bank tetap memadai.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin M. Said, dalam Rapat Kerja Virtual dengan LPS, menerangkan, banyak kantor cabang di daerah yang harus menutup opeasionalnya karena pandemi virus corona. Dengan kondisi ini, terjadi penumpukan nasabah karena mereka menarik uang secara bersamaan.

Selain membahayakan dari sisi kepercayaan masyarakat karena terjadinya rush, kondisi ini juga melanggar aturan kebijakan pembatasan sosial untuk mengurangi penularan virus corona.

"Saya dapat info di daerah banyak penutupan outlet cabang di kota yang terjadi penumpukan nasabah menarik uang luar biasa, ini berbahaya sekali, kalau terjadi ada bank yang sudah tidak punya likuiditas, bank ini adalah bisnis kepercayaan, kalau ada pembatasan cabang ini sangat berbahaya," terang Muhidin, Kamis (9/4/2020).

Merespons situasi tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut bersama dengan OJK guna memastikan ketersediaan likuiditas di masa pandemi Covid-19.

Meski ia mengakui, di masa krisis seperti sekarang, penarikan uang dalam jumlah besar tidak bisa terhindarkan lagi.

"Ada di daerah yang masalah ekonomi dan biaya, beberapa bank tutup cabang, ini akan kami cek kembali bersama dengan OJK, kita akan tegur mereka untuk memastikan ketersediaan likuiditas," kata Halim.

Mantan Deputi Gubernur BI ini menjelaskan, ada beberapa alasan bank di sejumlah daerah menutup operasional cabang, di antaranya karena terjadinya penurunan transaksi, beberapa bank juga ada yang tidak buka setiap hari. Hal ini yang akan ditindaklanjuti bersama dengan OJK.

"Tetapi penarikan dana susah kita hindari kalau ketidakmerataannya jasa layanan perbankan, ini perlu hati-hati," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih pendanaan LPS masih cukup dengan anggaran sekitar RP 128 triliun di mana dari jumlah itu dana yang siap digunakan sekitar Rp 120 triliun untuk melakukan penyelamatan perbankan.

"Rencana pengendalian keuangan, separuh aset Rp 120 triliun itu, 50 persen akan kami repo [gadai] ke BI [Bank Indonesia] sementara 50 persen lagi kami gunakan kalau membayar repo 3 bulan kemudian," jelas Lana.

"Kalau [bank] non sistemik, [LPS] masih bisa cover, kalau tidak cukup melalui pinjaman pemerintah. Merger paksa [bank-bank] akan sangat membantu keuangan LPS, itu sangat membantu, tapi strategi kami sudah menghitung kalau bukan bank sistemik [kami bisa handle].

Halim juga menegaskan bahwa "[sebanyak] 4-5 bank masih bisa ditangani LPS, [tapi] kalau sudah masuk ke bank besar, atau bank sistemik, saya rasa sudah tidak mungkin LPS punya kemampuan keuangan," tegas mantan Anggota DK OJK ini.

[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article LPS Ungkap Efek Buruk Ekonomi Cuma Tumbuh 5% ke Perbankan RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular