
Buyback Saham Boleh, AEI: Investor Mesti Jeli Memilih Emiten

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbolehkan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik atau buyback saham tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan ini dilakukan karena penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir merespons positifnya warga negara Indonesia yang terkena virus corona (COVID-19) dan sejumlah katalis negatif lainnya dari kasus di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Ketua AEI, Fransiscus Welirang usai melakukan pertemuan dengan direksi BEI. Dalam pertemuan ini, AEI menyampaikan kondisi pasar yang turun dalam dan menjadi keprihatinan AEI.
"Mungkin kami melihat kepercayaan investor kepada pasar modal juga mulai berkurang," cerita Franky kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Atas dasar inilah, regulator pasar modal, yakni OJK dan otoritas bursa yakni BEI menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meredam pelemahan IHSG lebih dalam lagi, salah satunya melalui opsi buyback saham tanpa melalui RUPS.
Franky menyebut, buyback saham bisa menjadi opsi tapi hanya menjadi pilihan saja bagi emiten. Investor harus lebih jeli lagi memilih emiten, terutama yang menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Mereka membahas hal itu tentunya, dalam hal ini, tindakan harus prudent, tidak mengecilkan pasar," kata Franky.
Selain itu, kata dia, emiten yang akan melakukan buyback juga harus mempertimbangkan bagaimana kondisi makro ekonomi ke depan dengan pertimbangan valuasi price to earnings ratio (P/E).
CNBC Indonesia mencatat, ada wacana yang mengemuka terkait rencana perusahaan pelat merah yang mengkaji opsi buyback saham. Keduanya antara lain, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Corporate Secretary Jasa Marga, Agus Setiawan mengatakan, masih mengevaluasi lebih lanjut rencana buyback saham perseroan.
"Kami meyakini fundamental Jasa Marga sangat baik, dan kami terus monitor pergerakan saham. Kami mengevaluasi kemungkinan untuk buyback saham JSMR," kata Agus Setiawan, Selasa (3/3/2020) kepada CNBC Indonesia.
(tas/tas) Next Article 12 BUMN Diklaim Bakal Buyback Saham, BEI: Belum Ada Info!
