Emiten Ini Mau Aksi Korporasi, Saham Sudah Melesat 145%

Muhammad Khadafi, CNBC Indonesia
09 October 2024 07:50
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan rencana buyback dan divestasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sementara itu, harga saham emiten energi ini telah melambung 145,69% dalam tiga bulan terakhir. 

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu (9/10/2024), TOBA akan membeli kembali saham sebanyak 816,78 juta lembar atau mewakili sebesar 10% dari modal ditempatkan dan disetor.

TOBA memperkirakan aksi korporasi tersebut bakal menyedot paling banyak Rp 474,58 miliar, dengan asumsi buyback saham terlaksana sepenuhnya. 

Perkiraan biaya buyback itu dihitung dengan menggunakan harga saham TOBA pada penutupan perdagangan 4 Oktober 2024, yaitu sebesar Rp 580 per saham. Apabila harga saham saat pelaksanaan buyback berbeda dengan harga yang digunakan sebagai acuan, maka dana yang disisihkan TOBA akan menyesuaikan dengan harga saham terkini di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen TOBA menjelaskan bahwa sumber dana yang diperkirakan untuk buyback bukan merupakan dana hasil penawaran umum. Manajemen juga menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun.

Selain itu, juga hendak melakukan divestasi dua aset PLTU dengan kapasitas total 200MW melalui penjualan seluruh saham Perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon
pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.

Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih US$ 144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas Perseroan. Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih US$ 87,4 juta. Melalui transaksi ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.

Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non-kas sebesar kurang lebih US$ 77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi independent power producer (IPP) dengan skema build own operate transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kantongi Restu Pemegang Saham, TBS Energy (TOBA) Divestasi 2 PLTU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular