12 BUMN Diklaim Bakal Buyback Saham, BEI: Belum Ada Info!

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
11 March 2020 19:40
BEI angkat suara mengenai rencana 12 perusahaan BUMN melakukan pembelian kembali saham karena penurunan harga saham di luar fundamental.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia, Jumat 28/2/2020 (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara mengenai rencana 12 perusahaan BUMN melakukan pembelian kembali saham atau buyback karena penurunan harga saham di luar fundamental.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pembelian kembali saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan untuk meredam penurunan harga saham di tengah kondisi pasar saham belakangan ini.

OJK telah menerbitkan SE No.3/SEOJK.4/2020 tentang kondisi lain yang memenuhi syarat untuk dilakukan buyback tanpa melalui mekanisme RUPS sebagaimana diatur oleh POJK 2/ POJK.04/2013 tentang buyback kondisi krisis.

Namun, dia membantah, ke 12 emiten tersebut baru akan melakukan buyback setelah otoritas bursa menerapkan protokol krisis jika pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok di atas 10% sehingga perdagangan saham harus dihentikan sementara (suspensi).


"POJK tersebut mengatur, emiten atau perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa, dapat melakukan buyback setelah mereka melakukan keterbukaan informasi akan dilakukannya buyback. Dengan demikian tidak ada hubungan langsung antara protokol 10% dengan buyback," ungkap Nyoman di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Namun demikian, kata Nyoman hingga hari ini, berdasarkan pemantauan BEI di laman keterbukaan informasi, belum ada BUMN yang mulai mengeksekusi buyback tersebut pun demikian dengan perincian besaran dana yang dialokasikan untuk buyback dari setiap perusahaan.

"Sampai saat ini berdasarkan pemantauan kami, belum ada BUMN yang melakukan keterbukaan informasi dimaksud. Bursa akan selalu memantau setiap keterbukaan informasi terkait rencana buyback," ungkapnya.

Seperti dituliskan sebelumnya, Kementerian BUMN mendorong 12 perusahaan pelat merah melakukan buyback untuk meredam gejolak pasar.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebutkan restu buyback tersebut diberikan karena penurunan harga saham perusahaan pelat merah melebihi fundamental.

"Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 BUMN yg akan buyback nilainya Rp 7 triliun - Rp 8 triliun," kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, setelah melakukan pertemuan dengan para direksi perusahaan pelat merah, Selasa (10/3/2020).

Pelaksanaan buyback akan diserahkan kepada masing-masing BUMN. "Periodenya udah mulai, strateginya diserahkan ke masing-masing perusahaan. Alasannya IHSG turun, baru nilai fundamental perusahaan melebih nilai transaksi di pasar," kata Arya.


Berikut daftar 12 BUMN yang berencana melakukan buyback:

  1. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
  2. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
  3. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI)
  4. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN)
  5. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA)
  6. PT Adhi Karya Tbk (ADHI)
  7. PT PP Tbk (PTPP)
  8. PT Jasa Marga Tbk (JSMR)
  9. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)
  10. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  11. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
  12. PT Timah Tbk (TINS)

(dob/dob) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular