Indosat Alihkan Kepemilikan Saham Artajasa ke Pihak Ketiga

Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 March 2020 17:57
Disebutkan bahwa salah satu pemegang sahamnya telah mengalihkan pemilikan saham sebesar 55% ke pihak ketiga.
Foto: Indosat (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indosat Tbk (ISAT) menyebutkan salah satu anak usahanya telah mengalihkan pemilikan saham dari pemegang saham eksistingnya ke pihak ketiga.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha yang dimaksud adalah PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa). Disebutkan bahwa salah satu pemegang sahamnya telah mengalihkan pemilikan saham sebesar 55% ke pihak ketiga.


Pengumuman itu dilakukan dalam rangka untuk mematuhi kewajiban dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas oleh Bank Indonesia.

Namun sayangnya tak dijelaskan lebih lanjut siapa pemegang saham dan pihak ketiga yang dimaksud.

CNBC Indonesia sudah mencoba mengkonfirmasi langsung mengenai pengalihan saham ini kepada pihak perusahaan yakni Group Head Corporate Communications Indosat Turina Farouk. Turina menyampaikan pernyataan dari Bayu Hanantasena, CEO Artajasa.

"Ini adalah pengumuman awal. Belum ada transaksi yang disepakati. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut pada waktu yang tepat," kata Bayu Hanantasena, dalam pesan singkat yang disampaikan Turina.


Adapun diberitakan sebelumnya bahwa Indosat memiliki saham di Artajasa melalui PT Aplikasinusa Lintasarta sebesar 55%. Terdiri dari 20% saham dengan hak suara sedangkan sisanya 35% saham tanpa hak suara berlaku efektif sejak 1 April 2018.

Kepemilikan ini berlaku sejak Perjanjian Pemegang Saham yang disepakati pada 26 April 2018.


(hps/hps) Next Article Wabah Corona, Bos Indosat Beri Rp 318 M Bantu Karyawan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular