Markets Now

Video: Emiten Bisa "Buyback" Saham Tanpa RUPS, Waspadai Risiko Ini!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 March 2025 11:25

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan ketentuan pembelian kembali saham atau buyback tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) bagi emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia.

Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Indonesia, Lionel Priyadi meniliki kebijakan baru OJK ini, pelaku pasar mencermati adanya risiko governance serta adanya kemungkinan campur tangan pemilik terhadap pergerakan harga saham di pasar.

Dimana kondisi ini bisa berdampak pada inklusi dan ekslusi indeks asing yang menjadi acuan investor asing untuk masuk ke saham RI.

Seperti apa pasar melihat dampak kebijakan baru OJK terkait buyback saham tanpa RUPS? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Indonesia, Lionel Priyadi dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 19/03/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...