
Kejagung Ganti Pejabat, Penanganan Jiwasraya Bagaimana?
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 February 2020 07:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin hari ini Jumat (28/2/2020) akan melantik sejumlah pejabat setingkat eselon 1 di lingkup korps Adhyaksa di lingkungan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono membenarkan pelantikan ini. "Iya dilantik pada pukul 08.30 WIB," sebutnya.
Dari daftar nama yang diterima CNBC Indonesia, ada tiga jabatan tinggi yang akan diisi, yakni Staf Ahli Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Jabatan terakhir akan menjadi perhatian utama dalam pelantikan tersebut. Pasalnya, Jampidsus saat ini sedang menangani berbagai kasus besar, diantaranya kasus mega skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Dalam penanganan perkara Jiwasraya, Jampidus awal yang bertugas adalah Adi Toegarisman. Namun, sejak akhir Januari, ia tidak pernah lagi terlihat di Gedung Bundar Kejagung. Adi disebut-sebut menjalani umroh pada 22-31 Januari lalu.
Posisinya diisi oleh Pelaksana harian (Plh) Ali Mukartono yang diproyeksikan menjabat hingga Adi selesai umroh. Namun usai menjalani umroh pun, Adi sudah tidak lagi terlihat, bahkan hingga hari ini, Kamis (27/2).
Mobil dinasnya pun sudah tidak lagi terparkir di lobi Gedung Jampidsus Kejagung. Karenanya, Ali Mukartono disebut-sebut masih menjadi Plh Jampidsus hingga kini.
Di sisi lain, ia juga menjabat sebagai Jampidum saat ini. Bahkan baru dilantik secara definitif pada 18 November 2019 lalu. Besar kemungkinan, Ali Mukartono akan dipercaya Presiden Jokowi menjabat sebagai Jampidsus dalam pananganan kasus Jiwasraya.
(sef/sef) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono membenarkan pelantikan ini. "Iya dilantik pada pukul 08.30 WIB," sebutnya.
Jabatan terakhir akan menjadi perhatian utama dalam pelantikan tersebut. Pasalnya, Jampidsus saat ini sedang menangani berbagai kasus besar, diantaranya kasus mega skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
Dalam penanganan perkara Jiwasraya, Jampidus awal yang bertugas adalah Adi Toegarisman. Namun, sejak akhir Januari, ia tidak pernah lagi terlihat di Gedung Bundar Kejagung. Adi disebut-sebut menjalani umroh pada 22-31 Januari lalu.
Posisinya diisi oleh Pelaksana harian (Plh) Ali Mukartono yang diproyeksikan menjabat hingga Adi selesai umroh. Namun usai menjalani umroh pun, Adi sudah tidak lagi terlihat, bahkan hingga hari ini, Kamis (27/2).
Mobil dinasnya pun sudah tidak lagi terparkir di lobi Gedung Jampidsus Kejagung. Karenanya, Ali Mukartono disebut-sebut masih menjadi Plh Jampidsus hingga kini.
Di sisi lain, ia juga menjabat sebagai Jampidum saat ini. Bahkan baru dilantik secara definitif pada 18 November 2019 lalu. Besar kemungkinan, Ali Mukartono akan dipercaya Presiden Jokowi menjabat sebagai Jampidsus dalam pananganan kasus Jiwasraya.
(sef/sef) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular