Update Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Saksi Baru

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
26 February 2020 20:58
Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Foto: Cover Topik/Jiwasraya/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain beberapa Bank, baik BUMN maupun swasta, sejumlah saksi dari internal PT Jiwasraya (Persero) juga ikut diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menyebut, para saksi tersebut akan dicari informasi dalam keterkaitan dengan para tersangka yang sudah ditetapkan Kejagung.

"Penyidik terus mencari informasi yang dapat mengungkap kasus ini, termasuk dari para saksi yang dihadirkan hari ini," kata Hari kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (26/2).

[Gambas:Video CNBC]




Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 6 orang, mereka adalah:

1.Bambang Wicaksono (Sales Asuransi Jiwa Tugu Mandiri)
2.Avi Yasa Dwipayana (eks. Dirut PT. Trimegah) ;
3.Rony Agung Suseno (Direktur PT. Hanson Internasional) ;
4.I Putu Sutama, SE. MM. (Eks. General Manager Tehnik PT. AJS) ;
5.Udhi Prasetyanto (Eks. Kepala Bagian SDM PT. AJS Tahun 2009 s/d 2017) ;
6.Ronang Andrianto (Kepala Bagian Hukum PT. AJS)



Mayoritas saksi yang diperiksa memang berasal dari Jiwasraya, yakni berjumlah 3 orang. Sementara ada juga dari perusahaan emiten dan broker asuransi. "Dihadirkan juga satu orang saksi dari PT. Hanson Internasional," katanya.

Satu orang saksi tersebut digali informasi dalam keterkaitannya dengan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain Bentjok, ada lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(hoi/hoi) Next Article Streaming: Kasus Jiwasraya Bisa Sistemik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular