Kejagung Buru Aset Tersangka Kasus Jiwasraya di 10 Negara

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
25 February 2020 16:12
Kejagung mengklaim pengejaran aset para tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejagung mengklaim pengejaran aset para tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) masih akan terus dilakukan. Setidaknya sudah ada 10 negara yang akan menjadi lokasi perburuan aset para tersangka kasus ini. Kejagung sudah menetapkan 6 tersangka hingga saat ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampdisus Kejagung) Febrie Adriansyah menyebut, ia sudah menyusun rencana negara mana saja yang akan disusur asetnya.

"10 negara," sebut Febrie di gedung Bundar Kejagung, Senin (24/2).



Namun sayangnya, itu masih dalam tahap rencana, karena sejauh ini tim pengejaran aset baru berkonsolidasi diantara beberapa institusi terkait dan juga negara yang dituju. Febrie menilai, upaya pengejaran aset di luar negeri memerlukan hubungan intensif dengan negara yang dituju, karena menyangkut hubungan antar negara.

"Di luar negeri masih pake jalur Direktorat Jendral pajak, Kementerian luar negeri. Tapi kan tidak semudah itu untuk di luar ada jalur diplomatiknya. Ada hubungan MLE (mutual legal assistance) yang kita hubungi," sebutnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah aset berpotensi diamankan, Febrie enggan untuk menyebutnya lebih jauh. Namun diperkirakan, jumlahnya juga tergolong besar. "(Yang pasti) ada perorangan ada perusahaan. Nanti di penyidik (lengkapnya)," ujar Febrie.

Keberadaan tim pelacakan aset di luar negeri sebenarnya sangat besar diharapkan. Ia sudah memastikan bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri.

"Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," kata Febrie ketika ditanya indikasi aset yg disimpan di luar negeri beberapa waktu lalu.

Aset ini pun akan sedikit meringankan beban kerugian negara akibat tindakan para tersangka dalam kasus. Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun. Terdiri dari rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya. Apalagi, jumlah kerugian negara akibat Jiwasraya diperkirakan mencapai Rp 17 triliun.

Bakal Ada Nama-Nama Baru?

 Febrie Adriansyah menambahkan bakal memanggil semua pihak yang dinilai terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Termasuk salah satu grup besar yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan Jiwasraya dalam bentuk saham.

"Mereka belum dipanggil. Kalau terima pasti kita periksa. Berkasnya belum ada," sebut Febrie, Senin malam.

Sejauh ini, Febrie mengaku belum menerima laporan terkait dugaan keterlibatan grup lain. Namun, audit yang dilakukan hingga kini berpotensi memunculkan nama-nama baru.

"Data di kita yang kita sidik 2008-2018 belum ada. Tetapi kita tunggu lah bagaimana BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan audit. Karena transaksi ini dalam lingkup kerjaan auditor. Kita tunggu teman-teman auditor pihak-pihak mana aja (yang terlibat)," sebutnya.

Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan sehingga bisa benar-benar mengungkap nama-nama yang memang terlibat.

"Apalagi nanti kalau dibuka di persidangan, kan bisa dilihat siapa yang terlibat, nomineenya siapa kan kebuka. Karena enggak mungkin bisa ditutupi, transaksi sekian pasti jelas hasil auditor pihak-pihak mana saja yang ikut transaksi," jelasnya.

Porsi investasi Jiwasraya banyak dialihkan ke instrumen saham, diperkirakan mencapai sebesar 22,4% atau sebanyak Rp 7 triliun, dari jumlah aset finansial. Pada investasi ini dialokasikan 5% berisi saham-saham di Indeks LQ45 (45 saham unggulan dan paling likuid di Bursa Efek Indonesia), sementara sisanya di luar LQ45.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Streaming: Kasus Jiwasraya Bisa Sistemik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular