
Tiphone Bantah Gagal Bayar Obligasi, Lalu Kenapa Disuspensi?
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
18 February 2020 11:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten peritel ponsel, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) membantah telah melakukan gagal bayar atas bunga dan pokok Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap I Tahun 2019 yang jatuh tempo hari ini, Selasa, 18 Februari 2020.
Nilai pokok obligasi ini sebesar Rp 53 miliar dengan tingkat bunga 11,5% dan bertenor satu tahun.
Direktur Utama TELE Tan Lie Pin menyatakan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung. Hal ini tertera dalam surat yang ditujukan perseroan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 17 Februari 2020.
Dalam surat itu disebutkan, Tiphone akan membayarkan sebagian pokok dan bunga obligasi beserta pajak kepada KSEI terhadap enam akun, antara lain: Reksa Dana Prospera Dana Lancar, Mohammad Hidayat Hasan, PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada dan PT Deltacomsel Distrindo. Nlai yang disetorkan kepada KSEI mencapai Rp 3,33 miliar.
Selanjutnya, sisa pembayaran pokok obligasi yang belum disetorkan kepada KSEI, telah dibayar langsung kepada tiga akun, antara lain PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo sebesar Rp 51,35 miliar.
"Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (18/2/2020).
Tan Lie Pin menjelaskan alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi karena adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.
Terkait dengan hal itu, lanjut dia, perseroan sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI pada hari ini agar suspensi saham TELE dapat dibuka.
Otoritas bursa, mengentikan sementara perdagangan saham TELE mulai hari ini, Selasa (18/2/2020) karena perusahaan menunda untuk membayarkan bunga dan pelunasan atas pokok obligasi yang diterbitkan perusahaan tahun lalu.
"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa," katanya.
Tan Lie Pin menambahkan bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain. Ia juga menegaskan, perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya.
(hps/hps) Next Article Dapat Rating BBB+ dari Pefindo, Tiphone kok Gagal Bayar?
Nilai pokok obligasi ini sebesar Rp 53 miliar dengan tingkat bunga 11,5% dan bertenor satu tahun.
Direktur Utama TELE Tan Lie Pin menyatakan telah melakukan pembayaran kepada pemegang obligasi secara langsung. Hal ini tertera dalam surat yang ditujukan perseroan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 17 Februari 2020.
Dalam surat itu disebutkan, Tiphone akan membayarkan sebagian pokok dan bunga obligasi beserta pajak kepada KSEI terhadap enam akun, antara lain: Reksa Dana Prospera Dana Lancar, Mohammad Hidayat Hasan, PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada dan PT Deltacomsel Distrindo. Nlai yang disetorkan kepada KSEI mencapai Rp 3,33 miliar.
Selanjutnya, sisa pembayaran pokok obligasi yang belum disetorkan kepada KSEI, telah dibayar langsung kepada tiga akun, antara lain PT Upaya Cipta Sejahtera, PT Esa Utama Inti Persada dan PT Deltacomsel Indonesia Distrindo sebesar Rp 51,35 miliar.
"Namun KSEI tidak mengakui proses pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan karena dianggap menyalahi teknis pembayaran," katanya, dalam keterangan pers, Selasa (18/2/2020).
![]() |
Tan Lie Pin menjelaskan alasan perusahaan melakukan proses pembayaran langsung kepada pemegang obligasi karena adanya permintaan dari pemegang obligasi kepada pihak perusahaan. Bukti pembayaran tersebut juga sudah disampaikan kepada KSEI.
Terkait dengan hal itu, lanjut dia, perseroan sedang melakukan penarikan dana dari pemegang obligasi yang sudah dibayarkan dan akan disetorkan ke KSEI pada hari ini agar suspensi saham TELE dapat dibuka.
Otoritas bursa, mengentikan sementara perdagangan saham TELE mulai hari ini, Selasa (18/2/2020) karena perusahaan menunda untuk membayarkan bunga dan pelunasan atas pokok obligasi yang diterbitkan perusahaan tahun lalu.
"Kami akan menyelesaikan administrasi pembayaran kepada KSEI pada hari ini sehingga saham TELE bisa kembali diperdagangkan di bursa," katanya.
Tan Lie Pin menambahkan bahwa kesalahpahaman ini hanya persoalan administrasi dan bukan karena hal lain. Ia juga menegaskan, perseroan masih memiliki dana internal yang cukup untuk melunasi kewajibannya.
(hps/hps) Next Article Dapat Rating BBB+ dari Pefindo, Tiphone kok Gagal Bayar?
Most Popular