Tiphone Bakal Didepak Bursa, Saham Milik Telkom Nyangkut?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 December 2020 14:37
Gedung Telkom (Ist)
Foto: Gedung Telkom (Ist)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pencatatan saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) berpotensi untuk dihapus pencatatannya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini disebabkan karena beberapa alasan, seperti adanya kondisinya yang berpengaruh negatif pada perusahaan dan perdagangan sahamnya yang telah dihentikan untuk beberapa waktu dari bursa.

Salah satu pemegang saham perusahaan ini adalah PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Pemilikan ini dilakukan melalui anak usahanya PT PINS Indonesia sebesar 24%.

Hingga saat ini manajemen Telkom masih belum memberikan informasi detail mengenai rencana kepemilikan sahamnya ini di perusahaan tersebut.

"Ada aspek lain soalnya [harus] cek dulu," kata Ahmad Reza, SVP Corporate Communication Telkom kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Peringatan penghapusan pencatatan saham alias delisting atas saham perusahaan ini telah dihembuskan oleh bursa sejak awal bulan ini.

Hal ini terjadi setelah perusahaan ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada 3 Juli 2020.

Perseroan telah dimohonkan PKPU oleh 2 kreditor perseroan yakni PT Rancang Bangun Pundinusa dan PT Asku Mitra Nasional, sesuai dengan Penetapan PN Niaga tertanggal 3 Juli 2020 Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat.

Direktur Utama TELE Tan Lie Pin dan Direktur TELE Meijaty Jawidjaja dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan perseroan terus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.

"Perseroan akan terus kooperatif dengan tim pengurus dan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan proposal rencana perdamaian yang dapat diterima oleh para kreditur terdaftar," tegas keduanya, dalam keterbukaan informasi soal jawaban pertanyaan BEI.

Mengenai pemilikan saham oleh Telkom, manajemen perusahaan menyebutkan terus berdiskusi dengan pihak Telkom dan PINS mengenai rencana bisnis ke depannya.

"Perseroan masih terus berdiskusi dengan pihak TLKM dan PINS, selaku pemegang saham 24% di perseroan untuk menentukan business plan perseroan ke depannya."

Selain itu, saham perusahaan ini telah disuspensi selama enam bulan terakhir oleh bursa di Seluruh Pasar dan akan mencapai 24 bulan pada tanggal 10 Juni 2022.

Berdasarkan Ketentuan III.3.1.2 dari bursa, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir. Sehingga saham ini berpotensi untuk didelisting.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terjerat PKPU, Akankah Saham Tiphone Dilepas Telkom?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular