Nasabah Reksa Dana Serbu Hotman Paris, Kena Produk Apa?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 February 2020 10:28
Apa Langkah OJK?
Foto: @hotmanparisofficial
Di video Instagram Hotman Paris itu pun 'banjir' komentar dari para netizen. Ada yang mendukung, ada yang memberi nasihat, ada pula yang mencibir. Sasarannya tentu ke para investor, manajer investasi hingga OJK jadi 'sasaran tembak'.

Akun vivinoviani5 menulisEMCO "menjanjikan" dana nasabah bisa ditukar aset sebelum kasus jiwasraya muncul..." 

Ada pula akun erandylebang: "Nyalahin kok OJK? Jelas2 namanya investasi ga ada yang pasti...high risk high return."

Berikutnya komentar datang dari dayat_wh: K"araketer berinvestasi ada 3 : 1. High risk high return, 2.midle risk midle return, 3. low risk low return..nah itu semua pilihan ada di kita sbg nasabah.. Sebelum berinvestasi pelajari dulu instrumenya apa aja.. Kalo mau low risk low return masukin aja dana nya di deposito."

[Gambas:Instagram]


Akun ronnysutan menulis: "OJK semena mena hanya bisa likuidasi tanpa memperdulikan/mementingkan nasib nasabah yang sudah masuk dana nya ke Minnapadi maupun Emco."

Netizen lainnya, Ogutaam menulis: "Namanya Investasi ada Untung ada Rugi... bisa juga ditipu!! Ambyar... kalau enak dan untung cengar cengir kagak mikir orang lain. Giliran rugi apes... segala presiden disebut2... hadeeew... instropeksi lah."


Sebelumnya pada 5 Februari lalu, puluhan nasabah Emco Asset Management akan menuntut perusahaan agar dana yang sudah disetorkan ke sejumlah produk reksa dana dikembalikan karena Emco terindikasi melakukan penipuan, lantaran tak menepati janji proses pencairan dana yang sudah jatuh tempo.

Kuasa hukum nasabah dari JSP Lawfirm Joyada Siallagan menjelaskan hingga saat ini sudah ada sekitar 200 nasabah yang menandatangani surat kuasa untuk proses ini.

"Sudah ada surat kuasa sekitar 200 dengan dana sekitar Rp 2,5 triliun (indikasi kerugian)," kata Joyada dalam konferensi pers di Dapoe Aceh, Jakarta, dikutip Detikfinance, Rabu (5/2/2020).

Dalam kesempatan terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan pengawasan terhadap MI tetap jalan tak hanya bagi Emco tapi juga perusahaan MI lainnya.

"Pengawasan itu tetap jalan, baik Emco dan MI-MI lainnya. Jadi sebenarnya, apa yang dilakukan MI-MI lain, juga kita lakukan terhadap Emco dan lainnya. Cuma ini kan masih dalam pengawasan," tegas Fakhri, di Gedung DPR, Selasa (4/2/2020).

"Artinya masih dalam ranah supervisi action. Jadi kita gak bisa mengungkapkan ke wartawan, tapi saya katakan bahwa pengawasan tetap jalan, kasus Emco dan MI-MI lainnya ditangani sesuai ketentuan," tegasnya.

Dia mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan berapa total MI yang tengah diawasi OJK. Namun dia memberi gambaran bahwa ada satu perusahaan MI yang tengah diperiksa.

"Saya gak bisa disclose, tapi tetap berlanjut. Bukan berati kita gak lakukan [pengawasan]. Masih ada 37 MI [suspensi] itu dari tahun 2019, yang tahun 2020 ada lagi [MI] yang baru [disuspensi]. Ada beberapa, nanti kita disclose ya," katanya.

(tas/tas)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular