Reksa Dana Sinarmas, Hotman Paris, & Mundurnya CEO Bibit

Market - Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 May 2020 18:25
Screensot Instagram Hotman Paris Foto: Screensot Instagram Hotman Paris
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan membekukan sementara tujuh produk reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management. Imbasnya investor tak lagi dapat melakukan pembelian dan peralihan (switching) seluruh produk tersebut.

Melalui surat yang dirilis pada 20 Mei 2020 itu disebutkan bahwa ketujuh reksa dana tersebut antara lain Danamas Pasti, Danamas Stabil, Danamas Rupiah, Danamas Rupiah Plus, Simas Saham Unggulan, Simas Syariah Unggulan dan Simas Syariah Berkembang.

Informasi ini tersebar setelah adanya surat elektronik dari PT Bibit Tumbuh Bersama kepada para investor yang membeli reksa dana Sinarmas di aplikasi fintech tersebut. Dalam surat itu dijelaskan bahwa investor yang menggunakan berinvestasi di reksa dana tersebut menggunakan Bibit tak dapat melakukan transaksi atas produk tersebut.


"Untuk sementara ini kamu tidak dapat melakukan pembelian dan switching produk reksa dana tersebut karena sedang dihentikan sementara atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan S.452/PM.21.2020 yang telah dikirimkan ke sistem S-INVEST per 20 Mei pukul 21.01 WIB," demikian bunyi pengumuman tersebut, Selasa (26/5/2020).

Wellson Lo, Co-founder dan CEO Bibit, mengonfirmasi kebenaran suspensi tersebut. Karena adanya suspensi terhadap MI (manajer investasi), maka OJK menghentikan sementara untuk pembelian ataupun switching produk Sinarmas yang dijual oleh Bibit.

Manajemen Sinarmas pun membenarkan bahwa suspensi pembelian maupun switching itu dilatarbelakangi oleh instruksi OJK melalui surat edaran pada 20 Mei 2020.


Dijelaskan oleh Executive Director Sinarmas Asset Management Jamial Salim, telah terjadi volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat serta terbatas, sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar. Namun produk yang menjadi sorotan yakni Reksa Dana Danamas Mantap Plus dan Reksa Dana Simas Syariah Pendapatan Tetap.


"Hal ini menyebabkan kami melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada produk Danamas Mantap Plus dan Simas Syariah Pendapatan Tetap. Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada OJK," katanya Selasa (26/5/2020).

Dia juga mengimbau nasabah tidak perlu khawatir karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management.



Namun demikian, masalah tak berhenti sampai di sana. Manajemen Sinarmas AM kemudian menempuh jalur hukum atas informasi yang disampaikan agen penjual reksa dana yang dinilai menyesatkan.

Dengan menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum, Sinarmas AM memberikan somasi secara terbuka kepada PT Bibit Tumbuh Bersama. Dalam somasi tersebut dinyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Bibit kepada nasabahnya tidak sesuai dengan edaran dari OJK karena OJK hanya memerintahkan untuk suspen sementara untuk perbaikan.

"Saya Hotman Paris, kuasa hukum dari PT Sinarmas Asset Management dengan ini memberikan somasi terbuka kepada agen penjual yang menyebarkan isu melalui email dan media lainnya yang meminta para nasabah pemegang reksa dana untuk menjual (redemption) reksa dana yang dia miliki," kata Hotman, melalui video yang diunggah di Instagram, Rabu (27/5/2020). "OJK tidak pernah memerintahkan agar para nasabah menjual reksa dananya," tegasnya.

Esok harinya, manajemen Bibit menyatakan permintaan maafnya kepada seluruh investor.

"Selaku Agen Penjual Reksa Dana dari Sinarmas Asset Management meminta maaf kepada Sinarmas Asset Management dan seluruh nasabah/pemegang reksadana atas informasi yang kami kirimkan tanggal 26 Mei 2020, tentang informasi suspensi atas produk reksadana Sinarmas Asset Management, dan saran kami untuk melakukan penjualan atas produk tersebut," tulis manajemen Bibit, Kamis (28/5/2020).

Bibit juga menyebutkan, Sinarmas Asset Management merupakan Lembaga Keuangan yang kokoh dan memiliki reputasi yang sangat baik.

"Kami telah menjalin hubungan kerja sama dengan group dari PT Sinarmas Asset Management selama lebih dari 5 tahun," tulis manajemen Bibit.

Masih pada hari yang sama, CEO Bibit resmi dicopot dari jabatannya ini dan digantikan oleh Sigit Kouwagam, yang sebelumnya menduduki posisi direktur.

"Perusahaan melakukan pergantian posisi direktur setelah adanya pertimbangan yang kurang tepat, terkait saran yang dikirimkan Bibit tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Langkah pergantian kepemimpinan diambil setelah Bibit menerbitkan surat permintaan maaf secara terbuka pada 27 Mei 2020," tulis manajemen Bibit.

Presiden Direktur Bibit yang baru, Sigit Kouwagam menegaskan perusahaan akan terus fokus memberikan layanan terbaik bagi pengguna aplikasi dan mitra lembaga keuangan. Sesuai dengan sistem S-INVEST tanggal 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi transaksi subscription dan switching atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya.


"Bibit tidak pernah meragukan kemampuan dan kekuatan Sinarmas Asset Management. Saran yang diberikan tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020, tidak tepat," ungkap Sigit.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya

Dibekukan OJK, Lo Keng Hong Tak Tarik Dana di Sinarmas Asset


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading